JAKARTA – Alokasi pasokan gas bumi untuk kebutuhan produksi industri pupuk di tanah air tidak mengalami kendala akibat berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi hingga 50%.

“Tidak pernah ada permasalahan gas ke pupuk. Kami selalu memprioritaskan gas untuk pupuk dan kalau pupuk langka ini mungkin karena alokasi pupuk subsidi itu dipotong yang dari alokasi 9,5 juta ton menjadi hanya 4,5 juta ton,” ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (21/3).

Namun demikian dengan anggaran Rp 14 triliun, Pemerintah telah mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi kembali seperti semula 9,5 juta ton agar tidak terjadi gejolak di kalangan petani.

“Jadi banyak pupuk subsidi yang dipotong dan sekarang alhamdulillah sudah dikembalikan dengan anggaran Rp14 triliun ,” kata Arifin.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan ketersediaan gas sebagai bahan baku pupuk bertujuan untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani, menjaga stabilitas harga pupuk dan meningkatkan produksi pangan nasional. Alokasi gas bumi untuk pupuk ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Saya dulu (bekerja) di industri gas, susah dapat gas. Sekarang saya tidak mau pupuk susah dapat gas, permasalahannya itu adalah ketersediaan pupuk subsidinya terbatas,” jelas Arifin. (RI)