SEMARANG – Menyadari bahwa investasi energi terbarukan memainkan peran krusial dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai Persetujuan Paris, Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara ‘Central Java Renewable Energy Investment Forum 2023’. Kegiatan ini menjadi ajang promosi potensi investasi energi terbarukan di Jawa Tengah untuk mengejar target 21,82% bauran energi terbarukan Provinsi Jawa Tengah pada 2025.

Capaian bauran energi yang melebih target sebesar 15,76% pada tahun 2022 mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk proaktif membuka pintu investasi untuk energi terbarukan demi mencapai target yang telah ditetapkan serta menjaga daya saing ekonomi daerah.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa memaparkan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, khususnya energi surya. Berdasarkan studi IESR, jika 9 juta bangunan rumah memasang PLTS atap maka mampu menghasilkan 100 ribu megawatt (MW). Dan apabila 35 kantor bupati dan walikota se-Jawa Tengah memasang PLTS atap maka akan menghasilkan sekitar 5 megawatt (MW) dari energi surya.

Fabby menegaskan, potensi energi terbarukan di Jawa Tengah, termasuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), di luar pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Jawa Tengah, mencapai 198 megawatt (MW).
“Ketersediaan energi terbarukan saat ini menjadi faktor utama daya tarik investasi. Untuk itu, apabila kita ingin meningkatkan daya saing investasi di Jawa Tengah maka perlu meningkatkan ketersediaan pasokan energi hijau, ini menjadi indikator baru bagi investor. Potensi sumber energi terbarukan yang besar tidak akan tercapai jika tidak ada pendanaan untuk pengembangannya,” ujar Fabby Tumiwa, Selasa(4/7).

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjelaskan, Jawa Tengah memiliki potensi energi surya yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara penuh. Untuk itu, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) perlu digenjot. Sejak tahun 2019, Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas ESDM memasang PLTS di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD Jawa Tengah dan beberapa lembaga pendidikan. Penggunaan PLTS tersebut tidak hanya untuk menurunkan emisi karbon, tetapi juga memiliki manfaat ekonomis seperti pengeluaran listrik yang bisa dipangkas sekitar 30-40%.
“Jawa Tengah mempunyai daya saing yang berpotensi, baik dari dukungan infrastruktur, tenaga kerja dan komitmen kuat dalam investasi. Sektor energi terbarukan menjadi peluang investasi
baru di Jawa Tengah, mengingat kebutuhan tumbuhnya ekosistem manufaktur yang membutuhkan alternatif energi untuk memenuhi produksinya. Potensi tersebut perlu dikelola bersama-sama,” ujar Taj Yasin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, Jawa Tengah memiliki rencana umum penanaman modal (RUPM) yang salah satunya menjadi arah kebijakan penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment). Berdasarkan catatan DPMPTSP, terdapat 690 izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (IUPTLS), dan jumlah
IUPTLS atap dan uap sekitar 17 hingga Juni 2023.

“Terdapat beberapa proyek yang siap ditawarkan dalam sektor energi terbarukan di Jawa Tengah di antaranya pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas, pembangunan PLTS terapung Waduk Wadaslintang, pengembangan pembangkit listrik tenaga geothermal di Candi Umbul Telomoyo, dan Baturaden, Kabupaten Banyumas. Realisasi investasi di Jawa Tengah diharapkan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, dengan penyerapan tenaga kerja,” ujar Sakina.

Cahyo Purnomo, Direktur Promosi Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM, menyebut bahwa proses transisi energi tidak bisa dilakukan dalam sekejap, perlu waktu dan komitmen. Pengembangan EBT menjadi salah satu upaya menuju ekonomi rendah karbon, untuk itu penciptaan iklim investasi yang kondusif diperlukan.
“Misalnya saja dalam proses perumusan regulasi, dalam aspek prediktabilitasnya menjadi hal penting bagi investor. Kami mendorong investasi langsung, yang tentu semuanya berawal dari pandangan jauh ke depan, bukan hanya untuk 1-2 tahun saja. Maka dari itu, penting iklim investasi stabil dan perumusan regulasi perlu melibatkan seluruh stakeholder, tidak ada pihak yang menjadi penonton saja,” ujar Cahyo.(RA)