JAKARTA – Pasca kebakaran yang melanda Terminal BBM (TBBM) atau Depo Pertamina di Plumpang setelah penanganan korban kini fokus pembahasan adalah masalah lokasi TBBM Pertamina dan kawasan pemukiman warga yang ada di sekitarnya.

Masalah pemukiman warga di di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara bukanlah masalah baru melainkan masalah lintas pemerintah provinsi DKI Jakarta selama puluhan tahun. Bahkan tidak jarang masalah tersebut turut dijadikan sebagai isu politik di setiap kesempatan pilkada gubernur DKI Jakarta.

Bahkan masalah tersebut kini telah memecah pemerintahan Jokowi. Dua Menteri memiliki pendapat serta pendirian yang berbeda mengenai masalah tersebut. Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) dengan tegas menyatakan bahwa Depo Pertamina di Plumpang sudah sepatutnya tidak diusik dan tetap berada di posisinya sekarang.

“Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah dibuat di sana, ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan ini (depo) yang disuruh pindah, orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah,” ujar Luhut diPushidrosal TNI AL, Jakarta Utara, Senin (6/3).

Menurut Luhut masyarakat yang seharusnya sadar dengan posisinya. Pemerintah sendiri kata dia tidak mau melepas tangan begitu saja dan kini sedang dikaji untuk memberikan kompensasi bagi warga yang direlokasi.

“Jangan bolak-balik, kita jangan membuat berita itu. Karena nanti setiap waktu akan seperti itu. Oleh karena itu, memang harus dikaji, memberikan kompensasi atau bagaimana,” kata dia.

Sementara itu, Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengungkapkan TBBM Plumpang bakal dipindahkan lokasinya oleh Pertamina.

“Kami sudah merapatkan bahwa kilang akan pindah ke tanah Pelindo,” ujar Erick dalam keterangannya.

Namun demikian pemindahan tersebut tentu butuh waktu tidak sebentar. Untuk pembangunannya saja membutuhan waktu paling cepat 2 tahun. Sehingga diperkirakan baru siap sekitar tahun 2026-2027.

“Pembangunan memerlukan waktu 2-2,5 tahun. Artinya, masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun,” ujar Erick. (RI)