JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) disebabkan oleh anomali cuaca dan bukan soal luas hutan di DAS Barito wilayah Kalsel. DAS Barito Kalsel seluas 1,8 juta hektar hanya merupakan sebagian dari DAS Barito Kalimantan seluas 6,2 juta hektar. DAS Barito Kalsel secara kewilayahan hanya mencakup 39,3% kawasan hutan dan 60,7% Areal Penggunaan Lain (APL) bukan hutan.

“Kondisi wilayah DAS Barito Kalsel tidak sama dengan DAS Barito Kalimantan secara keseluruhan. Sangat jelas bahwa banjir pada DAS Barito Kalsel, yaitu pada Daerah Tampung Air (DTA) Riam Kiwa, DTA Kurau dan DTA Barabai karena curah hujan ekstrim, dan sangat mungkin dengan recurrent periode 50 hingga 100 tahun,” ungkap Karliansyah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, dalam paparan secara virtual Selasa (19/1).

Karliansyah menjelaskan, penyebab utamanya terjadi anomali cuaca dengan curah hujan sangat tinggi. Selama lima hari dari tanggal 9-13 Januari 2021, terjadi peningkatan 8-9 kali lipat curah hujan dari biasanya. Air yang masuk ke sungai Barito sebanyak 2,08 miliar m3, sementara kapasitas sungai kondisi normal hanya 238 juta m3.

Karliansyah mengatakan, daerah banjir berada pada titik pertemuan dua anak sungai yang cekung dan morfologinya merupakan meander serta fisiografi-nya berupa tekuk lereng (break of slope), sehingga terjadi akumulasi air dengan volume yang besar.

“Faktor lainnya yaitu beda tinggi hulu-hilir sangat besar, sehingga suplai air dari hulu dengan energi dan volume yang besar menyebabkan waktu konsentrasi air berlangsung cepat dan menggenangi dataran banjir,” ujar Karliansyah.

Karliansyah juga meluruskan pemberitaan yang menyatakan bahwa Kementerian LHK mengakui ada pengurangan luas hutan di Kalimantan dalam 10 tahun terakhir yang kemudian menyebar di media sosial. Kekeliruan antara lain karena yang dijelaskan adalah DAS Barito Kalsel, bukan DAS Barito Kalimantan secara keseluruhan. Dan penjelasan lainnya juga perlu diberikan karena analisis yang dilakukan itu, menggunakan metode analisis kawasan hutan yang tidak sesuai standard dan tidak dengan kalibrasi menurut metode resmi yang dipakai.

“Kami meluruskan soal ini agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah bencana yang dirasakan masyarakat, sekaligus untuk dapat memberi rekomendasi yang tepat bagi para pengambil kebijakan, khususnya pemerintah daerah dalam mitigasi bencana,” ujar Karliansyah.

Seperti diketahui, banjir di Kalsel ini berdampak terhadap 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, dengan 3 wilayah diantaranya terdampak cukup besar yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Banjir terjadi di sepanjang DAS Barito, yang meliputi Daerah Tangkapan Air (DTA) Barabai, DTA Riam Kiwa dan DTA Kurau. Pada lokasi ini, infrastruktur ekologis yaitu jasa lingkungan pengatur air sudah tidak memadai, sehingga tidak mampu lagi menampung aliran air yang masuk.

KLHK memberikan rekomendasi kepada Pemda dan stakeholder lainnya, yaitu pembuatan bangunan konservasi tanah dan air (sumur resapan, gully plug, dam penahan) terutama pada daerah yang limpasannya ekstrim. Selain itu mempercepat dan memfokuskan kegiatan RHL di daerah sumber penyebab banjir, dan pembuatan bangunan-bangunan pengendali banjir.

”Perlu terobosan-terobosan terkait dengan konservasi tanah dan air, terkait dengan lansekap yang tidak mendukung. Serta pengembangan kebijakan konservasi tanah dan air, dan pengembangan sistem peringatan dini. Beberapa rekomendasi ini telah dijalankan dengan baik bersama Pemda,” ujar Karliansyah.

Belinda Arunarwati Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, menjelaskan sistem pemantauan hutan, peta tutupan lahan Kalimantan periode 1990 hingga 2019, dan hasil analisis tutupan lahan DAS Barito di Kalsel. Hasil analisis menunjukan bahwa penurunan luas hutan alam DAS Barito di Kalsel selama periode 1990-2019 adalah sebesar 62,8%, dengan penurunan hutan terbesar terjadi pada periode 1990-2000 yaitu sebesar 55,5%.

“Sebagai pemegang mandat pemantauan sumberdaya hutan, data yang ada ini riil, dan bukan prediksi atau estimasi seperti di medsos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Belinda.

Belinda menekankankan bahwa untuk mendapatkan gambaran secara holistik tentang penyebab banjir, perlu dilakukan kajian untuk keseluruhan DAS utama di wilayah banjir. Kajian dilakukan terutama pada DAS Barito yang merupakan DAS utama, dengan perhatian khusus pada wilayah hulu DAS.

DAS Barito dengan luas total lebih kurang 6,2 juta ha melintasi empat provinsi yaitu Kalteng, Kalsel, Kaltim, dan Kalbar. Untuk luasan DAS Barito di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri seluas lebih kurang 1,8 juta hektar atau setara 29%.

Berdasarkan data Ditjen PKTL KLHK Tahun 2019, kondisi hulu DAS Barito 80,8% bertutupan hutan dengan proporsi 79,3% bertutupan hutan alam dan sisanya 1,4% adalah hutan tanaman. Sedangkan dari 19,3% berpenutupan bukan hutan alam, terdiri dari mayoritas semak belukar dan pertanian campur.

Lebih lanjut, seluas 94.5% dari total wilayah Hulu DAS merupakan Kawasan Hutan, dengan 83,3% bertutupan hutan alam dan sisanya 1,3% adalah hutan tanaman. Sementara 15,4% berpenutupan bukan hutan alam yaitu mayoritas semak belukar dan pertanian campur.

DAS Barito di Kalsel memiliki proporsi 39,3% kawasan hutan dan 60,7% Areal Penggunaan Lain (APL). Khusus untuk kawasan hutan yakni seluas 718.591 Ha, sebanyak 43,3% arealnya berhutan, dan 56,7% tidak berhutan.

“DAS disini ini memang didominasi lahan untuk masyarakat atau disebut Areal Penggunaan Lain yang bukan merupakan Kawasan Hutan,” ujar Belinda.

M Saparis Soedarjanto, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS (PEPDAS) KLHK, mengatakan pihaknya terus berupaya untuk mengurangi areal tidak berhutan melalui revegetasi atau penanaman pohon khususnya pada areal lahan kritis.

“Rehabilitasi DAS di Kalsel sangat massif dilakukan. Data kegiatan rehabilitasi dengan penanaman pohon tahun 2019-2020 di DTA Banjir Kabupaten Tanah Laut (DTA Kurau) seluas 155 ha, di DTA Riam Kiwa seluas 4.341 hektar, dan di DTA Barabai seluas 395,5 ha. Karena baru massif dilakukan beberapa tahun terakhir, mungkin belum terlihat jelas di peta, tapi nanti beberapa tahun lagi akan terlihat,” ujar Saparis.

Dalam catatan KLHK, kegiatan rehabilitasi di Kalsel juga termasuk yang intensif dan sistematis dilakukan bersama dengan kebijakan pemerintah daerah. Upaya lain untuk pemulihan lingkungan dilakukan dengan memaksa kewajiban reklamasi atas izin-izin tambang.

Dalam hal reaksi cepat penanganan banjir Kalsel, KLHK juga telah menurunkan satuan kerjanya untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Diantaranya dengan menurunkan anggota BKSDA Kalsel dan Daops Manggala Agni membantu misi kemanusiaan.(RA)