JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dipastikan tidak naik meskipun harga minyak mentah dunia dalam tren melonjak sebagai dampak invasi Rusia ke Ukraina dan naiknya permintaan global seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Apalagi, Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Montty Girianna, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu, menyebutkan bahwa harga Pertalite dalam waktu lima hingga enam bulan tidak akan naik kendati harga jual Pertalite saat ini lebih rendah jika dibandingkan nilai keekonomiannya.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengataan kebijakan untuk menahan harga jual Pertalite merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Pertamina dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih tertekan akibat kenaikan harga-harga dan kelangkaan beberapa komoditas kebutuhan pokok. “Saya kira kepedulian dan niat baik Pertamina tersebut sangat positif pada masyarakat,” ujar Komaidi, Senin (7/3).

Pergerakan harga minyak dunia yang terus menguat membuat harga keekonomian Pertalite di atas Rp10 ribu per liter. Pada awal Maret, harga sejumlah jenis BBM yang dijual di SPBU Pertamina yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga mengikuti naiknya harga minyak mentah dunia. Penaikan harga BBM selektif itu merupakan keputusan tepat dan cermat untuk mengurangi beban APBN, tanpa memicu inflasi dan memperburuk daya beli rakyat. Namun, Pertalite dan Pertamax harganya masih sama seperti sebelumnya, yakni Pertalite Rp 7.650 per liter dan Rp9.000 per liter.

Menurut Komaidi, saat ini sulit memprediksikan puncak harga minyak dunia karena akan dipengaruhi berbagai faktor. Faktor pendorong kenaikan harga minyak lebih pada faktor psikologis yang dalam konsep ekonomi banyak dikenal dengan teori ekspektasi rasional. “Dasar pengambilan keputusan bukan pada ukuran fundamental ekonomi tetapi lebih pada faktor kepanikan jika dalam konteks perang,” ujarnya.

Doktor ekonomi lulusan Universitas Trisakti itu menambahkan jika kepanikan terus meluas dan masif pada skala dunia, akan dengan mudah harga melampaui level US$120 per barel. Bahkan, katanya, ada potensi komoditas ini menyentuh angka US$150 per barel. “Tapi prediksi-prediksi ini sulit ditemukan justifikasinya mengingat variabel kepanikan sulit dihitung,” ujarnya.

Indonesia, tutur Komaidi, sebagai pricetaker tidak memiliki kemampuan untuk mengintervensi harga minyak sehingga berapa pun angka yang terbentuk harus tetap diambil. Menurut dia, dalam hal ini tentu ada risiko fiskal dan moneter terkait dengan harga jual BBM yang akan menyertai fenomena tersebut “Dalam jangka pendek Indonesia relatif tidak memiliki pilihan (penentuan harga jual BBM),” katanya.

Keputusan manajemen Pertamina menaikan harga BBM dengan nilai RON (real octane number) tinggi serta Elpiji nonsubsidi, tegas Komaidi, merupakan kewenangan badan usaha. Dalam situasi harga minyak dunia seperti saat ini, dia pun menilai jika Pertamina atau badan usaha lain menyesuikan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah kewajaran dan dan memiliki landasan yang kuat.

Bagi Pertamina, kata Komaidi, keputusan untuk menentukan harga Pertalite dan Pertamax yang merupakan produk nonsubsidi relatif sulit karena perusahaan harus mendapat restu dari pemegang saham yakni pemerintah. Jika pemegang saham belum memberi restu perusahaan saya kira juga tidak dapat melakukan aksi korporasi dalam bentuk penyesuaian harga BBM. “Dengan tidak adanya kenaikan harga, dalam perspektif pemisahan administrasi negara dan administrasi usaha hal tersebut merupakan praktik yang tidak baik,” ujarnya.

Kepedulian atau pemberian subsidi merupakan wilayah administrasi negara sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah bukan badan usaha. Sedangkan tugas Pertamina sebagai badan usaha adalah mencari keuntungan untuk kemudian dikembalikan kepada seluruh rakyat Indonesia. “Perlu ada penataan ulang mengenai pembagian peran tersebut. Menurut saya tugas melindungi daya beli masyarakat bukan menjadi tupoksi Pertamina tetapi domain negara yang dalam hal ini dilaksanakan oleh pemerintah,” ucapnya.

Menurut Komaidi, pemerintah dan Pertamina perlu lebih proporsional dalam mengambil kebijakan. Dia mencontohkan BBM dengan RON 90 merupakan nonsubsidi yang tidak diberikan subsidi di APBN. Maka, semua pihak yang terkait dengan penentuan harga perlu konsisten jika BBM dengan kategori nonsubsidi, pemerintah tidak bisa menetapkan harganya karena harus mengacu pada mekanisme pasar.

“Maksimal yang dapat dilakukan adalah menetapkan batasan harga tertinggi dan harga terendah untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen. Jika, memang tidak dibolehkan untuk disesuaikan harganya saya kira perlu konsisten saja yaitu dijadikan RON 90 sebagai BBM subsidi,” katanya.

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan sebagai negara net importer Indonesia dinilai sangat dirugikan dengan kenaikkan harga minyak dunia hingga di atas US$110 per barel. Kenaikan harga minyak tersebut akan sangat memberatkan berban APBN. “Beban APBN itu untuk memberikan kompensasi pada saat Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian. Kalau tidak ada kenaikkan harga BBM di dalam negeri beban APBN semakin berat,” katanya.

Kendati demikian, ujar dia, apabila ada kebijakan kenaikan harga hal itu dilematis bagi Pemerintah. Pasalnya, kenaikan harga BBM berpontensi menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Maka, pada saat harga minyak dunia di atas US$100 per barel, pemerintah perlu naikkan harga BBM secara selektif, yakni menaikkan harga Pertamax ke atas dan menghapus Premium. “Namun jangan naikkan harga Pertalite,” kata dia.

Menurut Fahmy, penaikan harga Pertamax ke atas tidak akan berpengaruh terhadap inflasi dan tidak menurunkan daya beli masyarakat. Alasannya, proporsi konsumen kecil dan Pertamax tidak digunakan tranportasi sehingga tidak secara langsung menaikkan biaya distribusi yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang memicu inflasi dan memperpuruk daya beli rakyat.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman sebelumnya mengatakan Pertamina terus mencermati kenaikan harga minyak mentah dunia dan dampak-dampak strategisnya. Yang pasti, kata dia, Pertamina berupaya menjaga pasokan BBM dan Elpiji nasional, menjamin distribusi komoditas penting tersebut sampai ke seluruh masyarakat Indonesia serta memastikan keberlanjutan ekosistem energi nasional di tengah tantangan harga minyak mentah dunia yang terus melambung. “Kegiatan operasional Pertamina dari hulu, kilang sampai hilir, tetap berjalan dengan baik untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Fajriyah.

Menurut dia, dengan upaya ini Pertamina memastikan ekosistem migas nasional juga dapat berjalan dengan baik agar terus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan dukungan stakeholder, Pertamina akan terus meningkatkan kinerja menghadapi tantangan dinamika energi global dan transisi energi dunia agar menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi pascapandemi COVID-19,” katanya. (RA)