JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menawarkan blok migas untuk ketiga kalinya pada tahun ini. Total ada empat blok migas yang ditawarkan pada lelang tahap ketiga.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengatakan untuk semua blok migas yang ditawarkan adalah blok migas eksplorasi yang baru pertama kali ditawarkan pemerintah.

Pertama, Blok East Gebang, terletak di offshore Sumatera Utara, dengan luas wilayah 4.213,93 km2. Minimum komitmen pasti eksplorasi 3 tahun pertama yaitu G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tanda tangan sebesar US$2.500.000.

Kedua, Blok West Tanjung I, terletak di onshore Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah 5.459,15 km2. Minimum komitmen pasti eksplorasi 3 tahun pertama yaitu: G&G Study dan akuisisi & prosesing seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tanda tangan sebesar US$2.500.000.

Blok migas ketiga yang ditawarkan adalah Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 5.276,28 km2. “Minimum komitmen pasti eksplorasi 3 tahun pertama yaitu G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$2.500.000,” ujar Agung di Jakarta, Jumat (26/7).

Untuk blok migas keempat,  Cendrawasah VIII, terletak di offshore Papua, dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum komitmen pasti eksplorasi 3 tahun pertama yaitu G&G Study dan akuisisi & prosesing seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tanda tangan sebesar US$ 2.500.000.

Pada lelang kali ini jadwal akses Bid Document mulai 26 Juli 2019 hingga 18 Oktober 2019. Kemudian pemasukan dokumen Partisipasi dimulai sejak 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.

Menurut Agung,  seluruh blok migas yang dilelang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler dan menggunakan skema kontrak PSC gross split.

Penawaran lelang blok migas ini ditujukan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti 3 tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang wilayah kerja. “Serta memiliki kinerja dan track record yang baik,” kata Agung.

Pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document masih tetap berlaku yang nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing wilayah kerja migas.(RI)