JAKARTA – Pemerintah dan PT PLN (Persero) baru saja menyepakati Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Tidak hanya berisi penyediaan tambahan pembangkit, dalam RUPTL anyar ini juga memuat rencana ekspor listrik yang akan dilakukan oleh PLN sebagai salah satu upaya mengatasi kelebihan pasokan listrik (over supply).

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan Malaysia adalah tujuan pertama ekspor listrik PLN. Namun untuk bisa mewujudkan rencana itu terlebih dulu harus dituntaskan interkoneksi sistem kelistrikan pulau-pulau besar di tanah air.

“Pemerintah mendorong pengembangan interkoneksi ketenagalistrikkan di dalam pulau maupun antar pulau. Pada tahun 2024 diharapkan interkoneksi di dalam pulau Kalimantan dan Sulawsi sudah terwujud sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk interkoneksi seluruh pulau besar yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi,” kata Arifin saat konferensi pers virtual, Selasa (5/10).

Selanjutnya Arifin menuturkan akan dilakukan kajian untuk interkoneksi antar pulau atau supergrid. Selain meningkatkan keandalan juga dapat mengatasi adanya over supply di suatu sistem besar. Dia menuturkan kelebihan pasokan tersebut bisa masih bisa bernilai secara ekonomi jika PLN memiliki kemampuan pasokan yang mumpuni.

“Interkoneksi Sumatera ke Malaysia sudah dijadwalkan untuk COD pada 2030,” ungkap Arifin.

Selain Sumatera, pemerintah juga menargetkan untuk ekspor listrik ke Singapura. Saat ini kajiannya tengah dilakukan. Nantinya listrik yang diekspor ke Singapura akan berasal dari pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). “Untuk interkoneksi dari Sumatera ke Singapura sedang dilakukan kajian dalam rangka mengekspor energi listrik bersih ke Singapura,” ujar Arifin.

Pembangunan dan pengembangan Pembangkit Listrik Fotovoltaik Terapung 2,2 GWp di Waduk Duriangkang Batam mulai diabahas oleh pemerintah. Pembangkit listrik tersebut rencananya akan dibangun bekerja sama dengan SUNSEAP Group yang telah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan BP Batam. Nantinya listrik yang dihasilkan PLTS tersebut akan diekspor.