JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk masih menunjukkan antusiasme tinggi untuk melebarkan bisnis migas di tanah air dengan menyatakan kesiapan bersaing untuk mendapatkan hak pengelolaan Blok Corridor yang kontraknya akan habis pada 2023 mendatang. Hilmi Panigoro, Presiden Direktur Medco, mengatakan Medco berminat, jika pemerintah membuka peluang kontraktor lain untuk masuk menjadi salah satu kandidat pengelola Blok Corridor.

Medco, kata dia, menghormati aturan main yang berlaku di Indonesia, dimana kontrak blok migas yang habis kontrak atau terminasi akan ditawarkan lebih dulu ke kontraktor eksisting baru kemudian ditawarkan ke PT Pertamina (Persero). Setelah itu, baru ditawarkan ke kontraktor atau badan usaha lain yang berminat.

“Dalam Permen pertama ke existing, lalu ke Pertamina. Ketiga, baru ke yang lain. Kalau yang lain dikasih kesempatan, kenapa tidak. Kami harus ikut aturan. Kalau misalnya sampai yang ketiga terbuka, ya kami ikut,” kata Hilmi dijumpai di sela pelaksanaan seminar yang digelar Ikatan Alumni Teknik Geologi di Jakarta, Selasa (19/2).

Blok Corridor merupakan salah satu blok dengan kontribusi gas terbesar di Indonesia. Bahkan sepanjang 2018, rata-rata produksi blok yang sekarang masih di operatori ConocoPhillips mencapai 840 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 104% dari target di APBN sebesar 810 MMSCFD. Serta jauh diatas realisasi 2017 sebesar 796 MMSCFD.

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan operator Blok Corridor pasca berakhirnya kontrak pada 2023. Padahal sebelumnya Kementerian ESDM sesumbar akan menyelesaikan masalah blok terminasi hingga 2023 pada 2018, termasuk penetapan operator Blok Corridor.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan sampai sekarang evaluasi terhadap proposal para kontraktor yang berminat mengelola masih dilakukan. Adapun tiga kontraktor tersebut adalah ConocoPhillips, Pertamina dan Repsol. Ketiganya merupakan kontraktor eksisting Corridor. “Masih dievaluasi, proposal kan dari ketiganya. Saat ini masih butuh waktu evaluasinya,” tandas Dwi.(RI)