JAKARTA – Pembangunan infrastruktur gas sangat sangat dibutuhkan untuk mendukung pemanfaatan gas dengan maksimal, sehingga perlu dukungan untuk investasi.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Refominer Institute, mengatakan mayoritas cadangan gas saat ini terindentifikasi ada di wilayah Indonesia timur bahkan mencapai 85%. Ini juga sudah terlihat dengan dominasi wilayah timur yang memproduksi gas. Sementara 85% penggunanya berada di Indonesia bagian barat. Untuk bisa memonetisasi cadangan yang ada tersebut maka infrastruktur menjadi harga mati jika mau menfaatkan gas.

“Mau tidak mau infrastruktur jadi kunci,” kata Komaidi, dalam diskusi virtual, Jumat (16/4).

Selama ini agar gas di Indonesia timur ini dimanfaatkan maka perlu diubah jadi gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG), namun proses tersebut membutuhkan biaya tambahan sehingga harganya menjadi mahal. Pilihan lainnya dengan membangun infrastruktur pipa transmisi distribusi.

Hanya saja Komaidi menuturkan investasi infrastruktur gas ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Selain itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk investasi membangun infrastruktur pipa gas tersebut. Utamanya adalah harus mempertimbangkan keekonomian proyek, serta ada komitmen dari pembeli gas yang melintas pipa tersebut.

“Ini seperti investasi di jalan tol akan menghitung berapa yang lewat sampai investasi kembali, di gas juga begitu,” ujar Komaidi.

Hanya saja keekonomian proyek infrastruktur gas saat ini tergerus lantaran harga gas industri sekarang sudah dipatok pemerintah.

Menurut Komaidi seluruh rantai bisnis gas sedang mengalami kesulitan, sebab adanya penetapan harga gas sebesar US$6 per MMBTU, kebijakan ini membuat keuntungan badan usaha tipis bahkan rugi sehingga menyulitkan untuk berinvestasi.

“Ini akar permasalahannya bukan hanya dialami PGN, tapi seluruh mata rantai bisnis gas, saya rasa bisa mati bareng-bareng,” kata Komaidi.

Berdasarkan data PGN hingga Maret lalu, implementasi atau realisasi penyerapan dari kebijakan harga gas industri baru mencapai 61%. Volume gas yang terserap baru 229,4 billion british thermal unit per day (BBTUD) dari yang dialokasikan sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020 sebesar 374 BBTUD. Sementara untuk realisasi penyaluran harga gas khusus untuk sektor ketenagalistrikan sesuai Kepmen ESDM Nomor 91 Tahun 2020 sebesar 251,6 BBTUD atau 80% dari alokasi.(RI)