JAKARTA – Serapan gas pembangkit listrik  PT PLN (Persero) hingga kini masih belum maksimal. Padahal pemerintah telah memberikan stimulus harga gas maksimal US$6 per MMBTU.

Data PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyebutkan realisasi penyaluran gas untuk pelanggan pembangkit listrik sesuai Kepmen ESDM 91K/ 020 telah mencapai kurang lebih 77% dari total alokasi gas sebesar 315 BBTUD.

Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, mengatakan pada Agustus 2020, realisasi penyaluran gas ke pembangkit listrik sesuai Kepmen ESDM turun sekitar 3%.

“Penurunan konsumsi gas akibat adanya penurunan permintaan energi listrik,” kata Rachmat, Kamis (1/10).

Sebaliknya, konsumsi gas untuk kelompok industri yang mendapatkan insentif harga gas justru menunjukkan peningkatan.

Penyaluran gas bumi ke pelanggan industri tertentu sesuai Kepmen ESDM 89K/2020 telah teralisasi 71% dari total alokasi. Pada Agustus 2020, realisasi tersebut meningkat menjadi 270 BBTUD dari 250 BBTUD di bulan Juli 2020.

Menurut Rachmat, tekanan pandemi Covid-19 masih terasa pada perekonomian Indonesia dengan geliat yang lambat dan belum mengalami ekspansi pada Juli 2020, namun sudah membaik menuju stabiliasi.

“Hampir semua sektor industri pelanggan Kepmen ESDM 89K/2020, mulai semester II 2020 sudah rebound dengan adanya relaksasi dari pemerintah. Bahkan, industri keramik sudah menyatakan akan menggenjot ekspor keramik dengan adanya stimulus kebijakan harga gas,” kata Rachmat.

PGN berharap dalam beberapa waktu ke depan industri bisa semakin tumbuh, sehingga ada peningkatan penyerapan gas.

Untuk volume distribusi gas meningkat dari Juli 2020 sebesar 787 BBTUD menjadi sebesar 819 BBTUD pada Agustus 2020. Anak perusahaan PGN, PT Pertamina Gas (Pertagas) berkontribusi 83 BBTUD dan PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) menyumbang 4 BBTUD.

“Untuk volume transmisi meningkat dari Juli 2020 sebesar 1.226 MMSCFD menjadi 1.257 MMSCFD pada Agustus 2020,” kata Rachmat.(RI)