JAKARTA – Inpex Masela Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU)  di sela-sela acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020).

Syahrial Mukhtar, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengungkapkan MoU menjadi titik tolak kedua belah pihak memulai pembahasan atas penjualan dan pembelian untuk mensuplai gas bumi untuk PGN dari proyek LNG Abadi, Wilayah Kerja Masela.

“Penandatangan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak,” kata Syahrial Kamis (3/12).

Pengembangan Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat, akan menjadi salah satu pilar penting sebagai engine of growth yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia secara berkelanjutan.

Dengan proyeksi produksi gas alam cair (LNG) sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMscfd), Proyek Abadi termasuk ke dalam proyek strategis nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2027.

Pada Februari 2020 lalu, Inpex telah menandatangani MoU dengan PT PLN dan PT Pupuk Indonesia untuk mensuplai kebutuhan gas ke pembangkit listrik tenaga gas yang dioperasikan oleh PLN dan kilang co-production yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan MoU yang ditandatangani antara Inpex dan PGN  menjadi tonggak penting dalam pengembangan Proyek Abadi-Masela yang merupakan salah satu proyek gas terbesar di tanah air. Di sisi lain, penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri.

“Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan,” ungkap Dwi.

Menurut Dwi, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (Bscfd) pada 2030.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi,” kata dia.

Akihiro Watanabe, Presiden Direktur Inpex Masela, mengatakan kesepakatan yang ditandatangani ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara efektif untuk kepentingan domestik.

Akihiro mengatakan sebagai produsen dan penjual gas bumi di Indonesia, Inpex ingin berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui implementasi perjanjian ini.

Menurut dia, Inpex menyambut baik dimulainya pembahasan terkait jual beli pasokan LNG dari Proyek Abadi ke perusahaan dalam negeri.

“Terlebih mengingat PGN sebagai perusahaan gas nasional yang memiliki dan mengelola mayoritas infrastruktur gas dalam negeri, serta bertanggung jawab untuk melaksanakan program gasifikasi di Indonesia,” kata Akihiro.(RI)