JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan lima kegiatan di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi prioritas nasional untuk dikerjakan pada 2019.

Untuk kegiatan pertama adalah penawaran Wilayah Kerja (WK) atau blok migas konvensional dan nonkonvensional. Penawaran WK migas sudah dilakukan Kementerian ESDM pada pekan lalu dengan melelang lima blok migas konvensional, yakni dua blok migas produksi dan tiga blok migas eksplorasi.

Prioritas kedua adalah pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga. Kementerian ESDM sebelumnya telah menetapkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk untuk membangun jaringan gas (jargas) sebanyak 78.216 sambungan rumah tangga (SR).

Ketiga, pembagian converter kit untuk merubah penggunaan BBM ke bahan bakar gas untuk petani dan nelayan melalui pembagian LPG kemasan 3 kg bersubsidi. Untuk ini juga pemerintah akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pembagian LPG ke petani dan nelayan.

Prioritas keempat, melakukan review dokumen FEED-DEDC dan UKL UPL jaringan gas untuk rumah tangga. Ini berkaitan dengan upaya percepatan pembangunan jargas setelah beberapa waktu lalu telah diteken Peraturan Presiden (Perpres) tentang jargas rumah tangga dan pelanggan kecil untuk mempercepat pembangunan. PT Pertamina (Persero) sebagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas melalui sub-holding gas, PGN menjadi badan usaha yang akan mendapatkan penugasan memperluas pembangunan jargas dan telah menyiapkan roadmap pembangunan jargas dalam jumlah masif. Rencananya sudah disiapkan pembangunan 800 ribu SR.

Prioritas kelima, layanan perencanan dan pembangunan serta pengembangan Kilang Grass Root dan Refinery Development Master Plan (RDMP). Proyek kilang, baik NGRR dan RDMP saat ini sedang digarap oleh Pertamina. Untuk kilang NGRR Tuban saat ini masih proses pembebasan lahan, sementara RDMP yang paling maju perkembangannya adalah Kilang Balikpapan disusul Cilacap yang dikerjasamakan dengan Saudi Aramco.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal  Migas Kementerian ESDM, mengatakan untuk kelancaran dan kesuksesan program kerja subsektor migas 2019,  dilakukan pemantauan target dan pencapaian secara periodik, persiapan pelaksanaan yang lebih baik untuk menghindari penumpukan pencairan di akhir tahun, serta menjaga governance dan akuntabilitas.

“Kita harus bertanggungjawab terhadap keberhasilan maupun kegagalan dari capaian kinerja,” kata Djoko di Jakarta, Selasa (26/2).

Untuk tahun ini Ditjen Migas Kementerian ESDM juga telah menetapkan target dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). Ada 10 target yang ditetapkan diantaranya:

1. Lifting Minyak dan Gas Bumi, 2.050 MBOEPD.

2.  Penandatanganan WK Migas Konvensional dan Non Konvensional sebanyak 8 WK.

3. Cadangan Migas sebesar 5.747 MMSTB untuk minyak bumi dan 142 TCF untuk gas bumi.

4  Persentase alokasi gas domestik sebesar 64%

5. Volume BBM dan LPG bersubsidi masing-masing sebesar 15,11 juta KL dan 6,978 juta KL

6.Fasilitasi pembangunan FSRU sebanyak 1 unit

7. Pembangunan jaringan gas kota sebanyak 78.216 SR.

8.Penerimaan negara sebesar Rp 234,73 triliun

9.Investasi migas sebesar US$ 13,42 miliar.

10. Jumlah perusahaan yang kegiatan operasinya tidak terjadi kecelakaan, masing-masing 110 perusahaan hulu dan 225 perusahaan hilir.

Menurut Djoko, pada 2018 ada 13 target yang sukses dicapai Ditjen Migas dari 15 target yang dicanangkan. Adapun dua target yang tidak tercapai adalah pembangunan FSRU atau LNG terminal serta tidak adanya realisasi pembangunan Stasiun Pengisian Bahanbakar Gas (SPBG).

Selain itu, sepanjang tahun lalu yang menjadi catatan adalah masih besarnya impor BBM dan LPG. Serta utilisasi jargas dan SPBG yang belum optimal.

“Ini tentunya membutuhkan kerja keras kita semua untuk saling mendukung dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan sistem pengelolaan kinerja yang lebih efisien,” tandas Djoko.(RI)