JAKARTA – Kalangan pengusaha mengatakan suka atau tidak suka mereka harus mengukuti kebijkan kewajiban (mandatory) pencampuran biodiesel 20% atau B20 telah resmi diterapkan pemerintah pada awal September 2018. Kewajiban ini tidak hanya untuk public service obligation (BBM PSO), namun juga sektor transportasi non PSO, industri, pertambangan, hingga ketenagalistrikan.

“Terlepas dari segala keberatan yang sudah kami utarakan tetapi pemerintah tetap menjalankan kebijakan itu. Memang untuk kendaraan baru yang spesifikasi teknisnya sudah memenuhi B20 tidak akan ada masalah. Akan tetapi untuk yang belum akan menimbulkan permasalahan permasalahan yang pernah saya jelaskan sebelumnya,” tutur Kyatmaja Lookman, pengusaha sektor logistik dan transportasi, seperti yang ditulis di milis Indonesia Trucking, baru-baru ini.

Untuk mengawal program ini, tulis Kyatmaja, pemerintah memberlakukan denda buat operator yang tidak melakukan termasuk pemasok  BBM-nya seharga Rp6.000 per liter. Dulu penerapan Biosolar walaupun sudah ditentukan pada 2016 , tapi penerapannya tidak pernah konsisten karena satu dan lain hal. “Nyatanya di lapangan komposisi biosolar hanya B5 dan B10,” katanya.

Lalu, bagaimana cara pengusaha menyikapi kebijakan ini? Menurut dia, investasi truk itu bukan investasi jangka pendek tetapi investasi jangka panjang. Di Indonesia yang utilisasi truknya rendah – 50 ribu km/tahun diperlukan 20 tahun untuk mencapai titik maksimalnya.  APM sendiri hanya bisa menjamin truk keluaran 2016 ke atas sejak Perpres itu keluar.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan para pengusaha. Pertama, truk lama yang tidak dilengkapi oleh water separator segera dipasang water separator-nya. sifat biosolar yang mengikat air mengakibatkan air ini bisa tersedot ke ruang bakar. Maka untuk menghindari terjadinya kerusakan mesin bagi truk yang belum ada water separator, filternya harus segera dipasang. “Vital sekali water separator ini untuk mencegah kerusakan mesin karena kondensasi ataupun oknum-oknum  nakal yang mencampurkan air ke tanki,” katanya.

Kedua, bersihkan tanki BBM karena biosolar punya sifat detergensi yang tinggi dan juga korosif sehingga biosolar akan membersihkan kotoran yang ada di dalam tangki. Tidak hanya tangki BBM tapi tangki SPBU, tangki Induk, dan sebagainya. Untuk tangki BBM akan diperlukan coating untuk mencegah korosi di tangki BBM.

Ketiga, cek Filter reguler di awal Oktober. Stok yang tersedia sekarang mungkin hanya bisa bertahan dua minggu setelah itu stok B20 yang akan ada di tiap SPBU.  Kotoran-kotoran di bekas tangki berpotensi memampatkan filter.

Selanjutnya, percepat frekuensi penggantian oli dan filter oli solar, dan sebagainya. Jangan menggunakan frekuensi penggantian rutin tapi percepat misalnya  biasa mengganti saat mencapai 20 ribu  km  menjadi 15 ribu km atau 10 ribu km  untuk mencegah terjadi  Gel-ing di filter dan injector.

“Sebagai pengusaha angkutan mungkin empat hal tersebut yang bisa kita kerjakan untuk memitigasi dampak B20 ke kendaraan yang sudah ada. Itu belum biaya akibat lebih borosnya BBM, potensi kerusakan mobil, dan sebagainya. Biaya itu semua siapa yang tanggung?” tanya Kyatmaja.(LH)