JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan peran industri penunjang jasa dan barang dalam negeri pada seluruh pelaksanaan industri hulu migas demi terciptanya efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah.

Pada tahun 2020, kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144% dari target APBN-P 2020. SKK Migas terus berupaya meningkatkan kontribusi penerimaan negara di tengah pandemi COVID. Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai US$9,53 miliar atau melebih target tahun ini sebesar US$7,28 miliar.

Penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir 2021 diperkirakan mencapai US$11,7 miliar. Sementara itu, investasi di hulu migas juga meningkat seiring dengan membaiknya harga minyak dunia dan mulai bergeraknya perekonomian nasional, saat ini nilai investasi di hulu migas telah mencapai US$7,9 miliar.

SKK Migas memperkirakan angka investasi yang digelontorkan KKKS terkait dengan target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 secara total akan mencapai US$187 miliar. Tingginya angka investasi seiring dengan peningkatan produksi tersebut, maka kegiatan sektor hulu akan meningkat tajam yang akan diikuti dengan diperlukannya kehadiran industri jasa dan barang sebagai penunjang.

Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, mengatakan SKK Migas berkomitmen untuk menggenjot Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas dengan mendongkrak kemampuan usaha penunjang dalam negeri hulu migas sehingga meningkatkan efek berganda ekonomi Indonesia secara regional hingga nasional. Ini penting karena sejarah membuktikan industri hulu migas masih tetap bisa diandalkan sebagai penggerak ekonomi meskipun ada kejadian tak terduga seperti adanya pandemi COVID-19 misalnya.

“Kehadiran industri hulu migas memberikan multiplier effect yang sesungguhnya. Banyak sekali industri lain dapat terangkat dengan keberadaan industri hulu migas,” ujar Erwin, Kamis (29/10).

Pada saat pandemi COVID-19 menghantam Indonesia, sektor hulu migas adalah salah satu industri di Tanah Air yang tetap terus beroperasi sehingga membawa efek berganda pada industri-industri penunjang lainnya yang tetap hidup.

Industri-industri tersebut, lanjut Erwin, diantaranya adalah industri perhotelan, kesehatan, catering, dan transportasi. Hal ini tak lain dari sifat industri migas yang selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan, sehingga pekerja di lingkungan migas diwajibkan untuk melakukan karantina atau pengecekan kesehatan sebelum dan sesudah memasuki wilayah hulu migas.

Nilai kontribusi industri migas bagi sejumlah industri lain pada 2020-2021 mencapai US$7,126 miliar atau setara dengan Rp103 triliun. Di antaranya industri transportasi dengan nilai US$470 juta dan kandungan TKDN mencapai 78%, industri tenaga kerja US$442,76 juta dengan nilai TKDN sebesar 86%, industri perhotelan senilai US$129,88 juta dengan kandungan TKDN sebesar 92%.

Sementara pencapaian industri kesehatan mencapai US$20,44 juta dengan TKDN 86%, disusul dengan industri asuransi senilai US$3,82 juta dengan nilai TKDN sebesar 86%. Dari keseluruhan kontribusi tersebut, UMKM memiliki peranan aktif terhadap perputaran roda ekonomi sebesar 10,7% dengan nilai TKDN 100%.

Sampai dengan saat ini total pengadaan barang dan jasa per 30 September 2021 mencapai US$2,6 miliar (Rp37 triliun) dengan komitmen TKDN sebesar 58% atau di atas target yang ditetapkan pemerintah.

“Disinilah letak keberadaan hulu migas. Tadinya hanya dilihat dari masalah produksi, lifting. Namun ternyata setelah dijabarkan lebih holistik, dampaknya luar biasa,” ungkap Erwin.

Sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah di wilayah hulu migas berada dalam pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta.
Bagi daerah, kehadiran industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan participating interest, tetapi juga pada masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas. Kehadiran industri hulu migas terus mendorong perkembangan industri penunjang lainnya yang juga mengakibatkan usaha kecil, mikro, menengah (UMKM) ikut berkembang.