JAKARTA – Harga minyak dunia saat ini masih tinggi diatas US$110 per barel. Tingginya harga minyak mentah berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun demikian Pemerintah tetap menjaga harga BBM Petalite sebesar Rp.7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat. Sementara hingga kini harga BBM non-subsidi seperti Pertamax juga belum berubah.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar US$95,72 per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar US$114,77 per barel.

“ICP sementara masih tinggi, diatas US$114 per barel. Harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM. Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga,” ungkap Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama di Jakarta (21/3).

Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp. 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

Sementara untuk kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp. 30.800/liter, Thailand Rp. 20.300/liter, Laos Rp. 23.300/liter, Filipina Rp. 18.900/liter, Vietnam Rp. 19.000/liter, Kamboja 16.600/liter, Myanmar Rp. 16.600/liter. (globalpetrolprices, 14 Maret 2022).

“Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON92 dibawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp.11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp. 9.000 per liter. Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp. 14.526 per liter untuk Maret 2022,” ujar Agung. (RI)