JAKARTA – Pencarian cadangan migas di Blok East Jabung mencapai titik akhir tanpa hasil. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki hak partisipasi (Participating Interest/PI) di sana pun sudah ancang-ancang menarik diri dalam pengelolaannya. Dua kontraktor tersebut adalah Repsol melalui anak usahanya Talisman East Jabung BV yang menguasai 51% PI, sekaligus bertindak sebagai operator dan partnernya Pan Orient Energy East Jabung Pte Ltd dengan PI sebesar 49%.

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan kedua kontraktor yang bekerja sama telah menyampaikan niat untuk tidak lagi melanjutkan pengelolaan lantaran tidak menemukan cadangan terbukti di East Jabung. Keputusan tersebut ditetapkan setelah Talisman East Jabung BV selesai melakukan pengeboran sumur eksplorasi Anggun-1 pada tahun lalu dengan hasil yang kurang memuaskan.

“Kalau dia tidak dry hole bisa diteruskan sumur Cantik-1 dan Angggun-2. Setelah dry hole, sumur Anggun-1 di WP&B 2020 secara diskusi tidak akan diteruskan,” kata Fatar Yani disela rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/4).

Pengeboran sumur Anggun-1 merupakan satu pengeboran eksplorasi yang telah disepakati dengan pemerintah dan merupakan bagian dari kegiatan pada masa perpanjangan waktu eksplorasi. Sumur tersebut ditajak pada 14 November 2019 dan selesai pada 10 Desember 2019. Bahkan dalam Work Plan & Budget (WP&B)  2020 sebenarnya sudah ada rencana kegiatan kerja lanjutan jika saja ditemukan potensi cadangan di sumur Anggun-1 yakni 2 studi G&G serta pengeboran Anggun-2 atau Cantik-1 contingent terhadap hasil pengeboran Anggun-1.

Menurut Fatar Yani, jika pengeboran tetap dipaksakan, maka diproyeksi juga tidak akan mendapatkan temuan sama sekali. Apalagi biaya untuk melakukan pengeboran di sumur cukup mahal mencapai US$30 juta.

Berdasarkan hasil evaluasi pengeboran Anggun-1 (dry) , diperoleh informasi bahwa Kontraktor yakni Talisman (Repsol) dan Pan Orient akan menarik diri dari East Jabung.

Namun hingga saat ini SKK Migas belum menerima surat resmi dari kontraktor untuk pengajuan pengembalian seluruh Blok East Jabung. SKK Migas mengingatkan bahwa  kontraktor tetap harus memenuhi kewajiban komitmen kerja pasti tahun ketujuh dan kedelapan seperti yang telah disepakati saat diberikan masa perpanjangan jangka waktu eksplorasi oleh pemerintah pada 21 Januari 2019. Adapun komitmen yang disepakati di tahun ketujuh dan kedelapan adalah sama-sama melakukan studi G&G dan pengeboran satu sumur eksplorasi.

Pan Orient Energy sebenarnya sudah mengumumkan untuk keluar dari Blok East Jabung melalui Bursa Efek Toronto atau Toronto Stock Exchange (TSX) pada 12 Maret 2020. Dalam pengumuman tersebut Pan Orient telah mengeluarkan dana yang terbilang besar. Untuk mengebor sumur Anggun-1X, Pan Orient telah mengeluarkan dana sebesar CA$15,1 juta, dengan rincian CA$ 3,3 juta pada 2018 dan CA$ 11,8 juta pada 2019.

Besarnya pengeluaran Pan Orient ini juga terlihat pada laporan keuangan perusahaan, di mana pada tahun 2019 Pan Orient telah mengeluarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk Blok East Jabung, tercatat sebesar CA$ 12,22 juta, naik 264% dibanding realisasi capex 2018.(RI)