JAKARTA – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang menunjukkan akan mendukung pengembangan nuklir untuk pembangkit listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomer 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan. Dalam beleid tersebut, pemerintah membuka diri bagi yang hendak mengembangkan wilayah pertambangan dengan potensi radio aktif di dalamnya.

Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu bara, menjelaskan dengan aturan baru ini nantinya pelaku usaha dipersilahkan untuk mengajukan wilayah mana yang akan menjadi lokasi penambangan bahan – bahan mineral radio aktif.

Dia menuturkan sejauh ini sudah ada lokasi yang bakal menjadi fokus pengembangan mineral radio aktif untuk menjadi bahan baku PLTN.

“Harus mengajukan WIUP. ya pasti sudah ada, nanti kan ada pengajuan misalnya dari daerah kemudian yang kepusat sendiri ada kan. Di Kalimantan Barat antara lain,” Kata Irwandy ditemui di Kementerian ESDM, JUmat (26/5).

Selain di Kalimantan Barat, wilayah Bangka juga bakal dijadikan sebagai salah satu wilayah yang akan menjadi pusat pengembangan mineral radio aktif. “ya begitu (tambang khusus radio aktif). Mungkin di Bangka juga, nanti kalau di Bangka nanti di dalam monasitenya ada thorium,” ungkap Irwandy.

Sementara itu, Arifin Tasrif, Menteri ESDM menjelaskan Indonesia memiliki potensi cadangan mineral radio aktif khususnya di wilayah tambang timah terdapat zat radio aktif yang menjadi komponen utama nuklir.

“Memang kita punya sumbernya, sumbernya ada di berberapa sumber antara lain di hasil tambang timah. Makanya harus kita amankan karena kita perlu. Ini untuk kepentingan energi masa depan,” ujar Arifin.

Dia menuturkan pada dasarnya Indonesia tidak menolak pengembangan nuklir sebagai sumber energi. Nuklir telah terbukti di berbagai negara sebagai sumber energi yang murah dan sustain. Sehingga, di tengah ancaman krisis energi, Indonesia perlu melakukan langkah strategis untuk pengembangan nuklir ini.

“Jadi harus kita amankan kalau enggak, nanti habis semua kita import barang jadi,” ujar Arifin. (RI)