JAKARTA – Pemegang saham PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Subholding PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang kilang dan petrokimia resmi melakukan penggantian formasi lima jabatan direktur PT KPI pada hari Selasa, 15 Maret 2022 di Jakarta. Pergantian direksi PT KPI dilatarbelakangi oleh Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler PT KPI tanggal 15 Maret 2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi dan dikukuhkan melalui prosesi Serah Terima Jabatan bertempat di Kantor Pusat PT KPI di Jakarta. Lima jabatan direksi yang mengalami pergantian formasi mencakup Direktur Utama, Direktur Proyek Infrastruktur, Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis, Direktur Operasi dan Direktur Sumber Daya Manusia & Penunjang Bisnis.

Ifki Sukarya, Corporate Secretary KPI, mengatakan Taufik Aditiyawarman yang sebelumya menjabat sebagai Direktur Pengembangan & Produksi PT Pertamina Hulu Energi resmi didapuk menjadi Direktur Utama PT KPI menggantikan Djoko Priyono. Adapun sebelumnya Djoko Priyono telah mengemban masa jabatan sebagai Direktur Utama PT KPI terhitung sejak Februari 2021 berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Secara Sirkuler PT Kilang Pertamina Internasional.

Ifki Sukarya menegaskan bahwa pergantian jabatan direksi yang merupakan bagian dari dinamika organisasi dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan dan berorientasi pada pencapaian kinerja. Perubahan direksi tersebut mengacu pada Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler PT KPI tanggal 15 Maret 2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi dimana salah satu kewenangan pemegang saham adalah menetapkan susunan direksi baru PT KPI melalui RUPS.

“Seperti kita ketahui bersama, kepemimpinan Bapak Djoko Priyono beserta direksi PT KPI terdahulu telah menghantarkan PT KPI pada capaian milestones dan mempertahankan profitabilitas bisnis di tengah-tengah dinamika restrukturisasi Subholding Pertamina. Bahkan, dalam menghadapi tantangan restrukturisasi subholding tersebut, kinerja keuangan dapat naik dari negatif menjadi positif,” jelas Ifki Sukarya, Rabu (16/3).

Ia menambahkan bahwa dampak dari restrukturisasi atau Legal End State di tahun 2021 adalah pergeseran bisnis kilang petrokimia yang awalnya merupakan cost-centered entity, kini mendapat mandat menjadi profit centered entity atau pencetak profit. Sehingga, dibutuhkan transformasi baik secara proses bisnis maupun mindset, dengan spirit meningkatkan nilai komersial perusahaan selain mengemban amanah menjaga ketahanan energi negeri.

“Dalam kondisi transformasi bisnis tersebut, selain mengelola performa keuangan yang andal, PT KPI pun berhasil melakukan upaya percepatan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimandatkan,” kata Ifki.

Selain pergantian Direktur Utama, susunan direksi baru PT KPI berdasarkan Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler KPI tanggal 15 Maret 2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi adalah sebagai berikut:

• Direktur Proyek Infrastruktur PT KPI dijabat oleh Kadek Ambara Jaya menggantikan Suwahyanto. Kadek Ambara Jaya sebelumnya merupakan Direktur Utama Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia
• Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT KPI dijabat oleh Johan N.B. Nababan menggantikan Joko Widi Wijayanto. Johan N.B Nababan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia & Penunjang Bisnis PT KPI.
• Direktur Operasi PT KPI dijabat oleh Didik Bahagia menggantikan Yulian Dekri. Didik Bahagia sebelumnya menjabat sebagai VP Production and Facilities PT KPI.
• Direktur Sumber Daya Manusia & Penunjang Bisnis PT KPI dijabat oleh Isnanto Nugroho menggantikan Johan N.B. Nababan. Isnanto Nugroho sebelumnya menjabat sebagai VP Joint Terminal Service Operation di PT Pertamina Patra Niaga.

Sementara, dua jabatan Direksi existing PT KPI tidak mengalami perubahan yaitu Direktur Keuangan yang tetap dijabat oleh Fransetya Hasudungan Hutabarat dan Direktur Optimasi Feedstock & Produk yang dijabat oleh Yoki Firnandi.

Selain mengelola enam kilang existing di Indonesia, KPI secara legal mengelola dua anak perusahaan, yaitu PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP) dan PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB). Menyusul adanya restrukturisasi Legal End State di tubuh PT Pertamina (Persero), PT KPI memasuki masa transisi sebagai Subholding Refining & Petrochemical yang bertanggung jawab dalam pengelolaan proses bisnis end-to-end kilang minyak dan petrokimia mulai dari pengadaan minyak mentah (feedstock), pengolahan dan pengelolaan produk termasuk pembangunan infrastruktur.(RA)