JAKARTA – Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Desember 2019 tercatat naik sebesar US$3,92 per barel menjadi US$67,18 per barel. Kenaikan ICP lantaran adanya pengurangan pasokan minyak mentah dunia. Negara-negara produsen minyak yang tergabung dalam OPEC sepakat untuk memperpanjang dan menambah volume pemangkasan produksi.

Harga minyak dunia sesuai Dated Brent naik dari US$63,02 per barel menjadi US$67,02 per barel, WTI (Nymex) naik dari US$57,07 per barel menjadi US$59,8 per barel, Basket OPEC naik dari US$62,94 per barel menjadi US$65,58 per barel. Serta Brent (ICE) naik dari US$62,71 per barel menjadi US$65,17 per barel.

Negara-negara OPEC juga menambah volume produksi dari 500 ribu barel per hari (bph) menjadi 1,7 juta bph. Hal ini mendorong kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada Desember tahun lalu.

Selain itu, kenaikan harga minyak juga disebabkan respon positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat-China Tahap 1 yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global. Serta permintaan minyak mentah global. Penyebab lainnya, kebijakan Federal Reserve Amerika Serikat untuk tidak mengubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan.

Tim Harga Minyak menambahkan, pasar juga merespon positif atas melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap Euro dan Poundsterling, yang mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas. Harga minyak naik juga lantaran meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.

Adanya laporan Energy Information Administration (EIA), menurut Tim Harga Minyak, juga mendorong kenaikan harga minyak. Mengacu laporan tersebut, stok minyak mentah komersial Amerika Serikat di Desember lalu turun 5,7 juta barel menjadi 441,4 juta barel. Hal ini didukung peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang Amerika Serikat pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah.

Kenaikan harga minyak juga dipicu publikasi International Energy Agency (IEA) periode Desember 2019. Dalam publikasi ini, permintaan minyak mentah global diproyeksikan naik pada kuartal keempat tahun lalu sebesar 500 ribu bph. Peningkatan permintaan lantaran adanya perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara maju.

Kenaikan harga minyak juga didorong oleh penurunan produksi minyak Iran menjadi 2,13 juta bph akibat pengenaan sanksi oleh Amerika Serikat. Tingkat produksi ini merupakan produksi terendah sejak 1988. Penyebab terakhir yakni penurunan jumlah rig Amerika Serikat menjadi 663 rig yang merupakan angka terendah sejak Maret 2017.

Khusus kawasan Asia Pasifik, menurut Tim Harga Minyak, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh impor minyak mentah Tiongkok yang mencapai rekor tertinggi. Hal ini seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal guna menghabiskan kuota impor 2019 sehingga dapat memperoleh tambahan kuota impor di tahun berikutnya.

Faktor lainnya yakni pertumbuhan permintaan minyak mentah yang sangat pesat di China sebesar 5,5% per tahun dan India 5,1% per tahun, dibandingkan dengan Amerika Serikat yang hanya tumbuh 0,5% per tahun dalam dekade terakhir.

Maintenance JERA Power Utility Jepang yang menyebabkan meningkatnya permintaan bahan bakar minyak saat musim dingin di Jepang dan peningkatan China Manufacturing Purchase Manager Index (PMI) yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik.(RI)

Berikut daftar harga minyak dunia:

Dated Brent naik sebesar US$4 per barel dari US$63,02 per barel menjadi US$67,02 per barel.

WTI (Nymex) naik sebesar US$2,73 per barel dari US$57,07 per barel menjadi US$59,80 per barel.

Basket OPEC naik sebesar US$2,63 per barel dari US$62,94 per barel menjadi US$65,58 per barel.

Brent (ICE) naik sebesar US$2,46 per barel dari US$62,71 per barel menjadi US$65,17 per barel.