JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Institute for Essential Services Reform (IESR) menggelar Governors’ Forum on Energy Transition (GFoET) yang merupakan rangkaian kegiatan road to Indonesia Solar Summit (ISS).

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menyambut baik gelaran GFoET untuk mendukung pencapaian target Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan transisi energi melalui peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau perlu mendapat dukungan beberapa instrumen kebijakan dan regulasi, fiskal, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan,” ujarnya saat membuka GFoET secara video konferensi, Rabu(9/3).
Hadir pula dalam acara ini anggota DEN, para Gubernur Provinsi seluruh Indonesia, Sekretaris Jenderal DEN, Direktur IESR, perwakilan Kementerian ESDM, serta Kementerian Dalam Negeri.

Rencana aksi Pemerintah Daerah untuk pengembangan EBT dalam transisi energi, merupakan bentuk usaha kemandirian energi di tingkat daerah.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berorientasi pada transformasi EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi kunci keberhasilan dalam transisi energi di tingkat daerah. Selain itu, Pemerintah Daerah memegang peran penting dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari RUEN,” kata Arifin.

Beberapa Pemerintah Provinsi sudah melakukan implementasi RUED antara lain melakukan pembangunan pembangkit EBT skala kecil, membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) RUED, Pergub tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan solar rooftop untuk bangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga.

“Saya berharap semakin banyak daerah yang dapat membuat aturan sejenis untuk mendukung implementasi Perda RUED, khususnya dalam pengembangan EBT,” kata Arifin.

Hal senada disampaikan Musri, Anggota DEN, bahwa upaya yang perlu dilakukan untuk mendukung target dari RUEN dan RUED dalam mewujudkan transisi energi dapat dilakukan antara lain melalui energi surya, panasbumi, dan arus laut. Untuk itu, Musri menekankan perlunya mengembangkan potensi energi setiap daerah. “Kita harus melibatkan kearifan lokal, karena setiap daerah di Indonesia memiliki potensi energi yang berbeda,” ujarnya.

Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal DEN, menyampaikan tujuan GFoET adalah untuk menginformasikan pada kepala daerah tentang penyelenggaraan ISS 2022, mendiskusikan peran Pemerintah Provinsi untuk transisi energi yang lebih agresif, menjembatani pengambil kebijakan di tingkat Provinsi dan pihak terkait upaya percepatan transisi energi, mendiskusikan potensi sumber pendanaan transisi energi dengan pemangku kepentingan terkait, dan menggali komitmen daerah untuk transisi energi khususnya dalam pemanfaatan PLTS.

Fabby Tumiwa, Direktur IESR, mengungkapkan Pemerintah Provinsi melalui RUED mempunyai peran instrumental dalam mendukung pemerintah mengakselerasi EBT mencapai NZE. Pemerintah memiliki ruang berinovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT, khususnya mendorong pemanfaatan PLTS atap di gedung pemerintah, fasilitas publik.
“Pemerintah daerah melalui instrumen Perda, Pergub, dan Surat Edaran dapat mendorong peran serta masyarakat dan dunia usaha memanfaatkan PLTS atap, dan menyiapkan perangkat insentif, serta penghargaan masyarakat yang berperan serta,” ujarnya.(RA)