JAKARTA – Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, maka rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021. Demikian disampaikan Arie Gumilar, Presiden FSPPB, dalam keterangan tertulisnya Selasa(28/12).

FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja Pertamina, untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi keseluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak perusahaan.

Kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan direksi Pertamina tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari komisaris.

“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusivitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan perkerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang,” kata Arie seperti dikutip dalam keterangan resminya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi Pertamina yang telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Ucapan terima kasih pun dilayangkan kepada Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB.

FSPPB juga meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan pekerja saja adalah tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan kepada seluruh rakyat Indonesia, FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga kedaulatan energi nasional,” ujar Arie.