JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah tidak memangkas rencana produksi nikel yang diajukan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahun 2026.

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menegaskan Vale justru telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026, namun kemudian mengajukan tambahan kuota produksi untuk proyek-proyek tambang lainnya.

Bahlil mengatakan, Vale menjadi satu-satunya perusahaan dalam kelompok BUMN pertambangan yang kembali meminta tambahan kuota setelah pemerintah memberikan persetujuan tahap awal.

“Tidak ada BUMN yang kita potong RKAB-nya. Cuma Vale itu bukan memotong. Kita kasih, tapi dia minta tambah. Jadi tahap pertama kita sudah kasih,” kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (16/9).

Vale memang memperoleh persetujuan RKAB 2026 pada Januari 2026. Namun, itu kuota produksi untuk blok di Sorowako. Sementara untuk kegiatan produksi di Bahadopi dan Pomala tidak sesuai dengan rencana yang sudah dicanangkan.

Kuota produksi bijih nikel yang direstui Kementerian ESDM dalam RKAB 2026 untuk tambang Bahodopi mencapai 2,31 juta ton, atau hanya 26% dari rencana produksi 2026 sebesar 8,8 juta ton.

Meskipun begitu, kuota produksi tersebut tercatat lebih tinggi dari realisasi produksi bijih nikel dari tambang Bahodopi pada 2025 sebanyak 2,01 juta ton.

Untuk tambang nikel Pomalaa, INCO mendapatkan kuota produksi pada 2026 sebesar 5,8 juta ton atau anjlok 68% dibandingkan dengan target produksi tahun ini sebesar 18,06 juta ton.

Untuk produksi nikel dalam bentuk matte dari Sorowako, perseroan menargetkan produksi sebesar 67.645 ton. Target produksi masih lebih rendah 6% dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 72.027 ton, sebab terdapat pemeliharaan furnace atau tungku peleburan di smelter perseroan.

Vale kemudian menyatakan akan mengajukan revisi RKAB untuk meningkatkan kuota produksi di kedua blok tersebut, dengan alasan kebutuhan untuk menyelaraskan kapasitas tambang dengan kebutuhan fasilitas pengolahan.

Bahlil menegaskan keputusan pemerintah terkait tambahan kuota tidak diberikan secara otomatis. Pemerintah akan mempertimbangkan rekam jejak perusahaan sebelum memberikan tambahan RKAB.

“Tapi kita memberikan tambah itu menurut amal perbuatan. Kalau amal perbuatannya bagus, kita kasih bagus. Karena negara ini bukan mau-mau kita saja kita urus. Harus semuanya equal treatment, kira-kira itu,” katanya.

Bahlil memang sempat mengungkapkan tidak akan menutup pintu bagi perusahaan yang memang punya rencana produksi yang jelas. Namun dalam pertimbangannya selain teknis kondisi cadangan dan tambang juga dipertimbangkan manfaatnya bagi negara.

Bahlil juga menegaskan bahwa perusahaan tambang milik negara lainnya, seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tetap mendapatkan perlakuan yang sama. “PTBA, PT Antam, semuanya kita kasih. Enggak ada yang kita kasih,” kata Bahlil.