BANDUNG — PT Solar Turbine Indonesia merampungkan pembangunan fasilitas pembuatan mesin dan pemeliharaan (maintenance) solar turbine di Indonesia telah rampung. Fasilitas tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan PT Solar Turbine Indonesia yang ditandatangani pada 2017.

Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengatakan, dalam MoU tersebut telah disepakati roadmap pembangunan mesin solar turbine sekaligus fasilitas pemeliharaannya di Indonesia.

Pembangunan fasilitas tersebut direalisasikan melalui kerja sama PT Nusantara Turbin dan Propulsi (NTP), anak perusahaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), dengan PT Solar Turbine Indonesia di Bandung, Jawa Barat.

“Telah selesai dilaksanakan pembangunan untuk pembuatan mesin solar turbine dan maintenance-nya, sebagai tindak lanjut dari MoU yang diteken oleh SKK Migas dan PT Solar Turbine pada tahun 2017. Dalam MoU tersebut disepakati dalam roadmap-nya untuk dilakukan pembangunan mesin solar turbine dan fasilitas maintenance-nya di Indonesia,” kata Djoko dalam keterangannya, Kamis (27/8).

Menurut Djoko, keberadaan fasilitas tersebut memberikan sejumlah manfaat bagi kegiatan industri hulu migas, terutama dari sisi efisiensi biaya dan waktu pemeliharaan peralatan.

Selama ini, mesin-mesin turbine yang membutuhkan perawatan harus dikirim ke luar negeri. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan waktu penghentian produksi menjadi lebih lama.

Djoko menyatakan dengan adanya pembangunan ini, terjadi efisiensi biaya dan delivery time yang lebih cepat karena mesin-mesin turbine tidak lagi dibawa ke luar negeri untuk dilakukan maintenance. “Sehingga tidak terjadi jeda penghentian produksi yang lama. Cukup satu sampai dua hari saja,” ujar Djoko.

Selain efisiensi biaya dan waktu, pembangunan fasilitas tersebut juga dinilai meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), membuka lapangan kerja, serta mendorong transfer teknologi di dalam negeri. “Di samping itu, manfaat lainnya adalah TKDN semakin tinggi, penciptaan lapangan kerja dan terjadi transfer teknologi,” ungkap Djoko.