JAKARTA – Pemerintah belum memastikan besaran anggaran subsidi yang akan digelontorkan pada tahun 2027 mendatang, meskipun sudah ada nilai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp272,9 triliun.

Ahmad Erani Yustika, Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan eputusan akhir terkait besaran subsidi energi baru akan ditetapkan sekitar September atau Oktober 2026.

“Kami itu kalau nggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk Raker dan RDP untuk membahas RKA KL tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu. Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya (statement),” kata Erani di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam RAPBN 2027 anggaran subsidi energi Rp272,9 triliun melonjak sekitar Rp45,7 triliun atau 20,1% dibandingkan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp227,2 triliun.

Dalam RAPBN 2027, kenaikan subsidi energi mencakup dua komponen utama, yakni subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg serta subsidi listrik.

Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg direncanakan sebesar Rp142.836,5 miliar atau meningkat 22,2 persen dibandingkan outlook tahun 2026 sebesar Rp116.846,9 miliar.

Subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp130.108,8 miliar atau naik 17,8% dibandingkan outlook tahun 2026 sebesar Rp110.411,3 miliar.

Penyusunan anggaran subsidi energi sendiri jadi kewenangan Kementerian ESDM karena melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan serta Bappenas.

Dalam konteks itu, penentuan besaran subsidi energi dipengaruhi sejumlah faktor, seperti dari kuota energi bersubsidi hingga kondisi harga minyak dunia dan lain sebagainya.

“Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya. Ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi,” jelas Erani.