JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Prima Natuna EP Prime Natuna EP, anak usaha Prime Group milik taipan migas Tony Antonius resmi menandatangani kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja (WK) atau blok Arwana III pada 10 Agustus 2026.
Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas mengatakan, penandatanganan PSC tersebut merupakan tindak lanjut hasil lelang WK migas reguler yang telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 19 Mei 2026.
“PSC WK Eksplorasi Arwana III telah selesai dilakukan oleh SKK Migas dan KKKS Prima Natuna Eksploitasi & Produksi, tanggal 10 Agustus 2026, berdasarkan hasil lelang WK Regular yang disetujui oleh Menteri ESDM tanggal 19 Mei 2026,” kata Djoko dalam keterangannya, Jumat (14/8).
WK Arwana III memiliki luas sekitar 5.552 kilometer persegi dan berada di wilayah Laut Natuna yang berdekatan dengan perbatasan Vietnam dan Malaysia.
Dalam kontrak tersebut, Prima Natuna EP memiliki komitmen pasti sebesar US$7,7 juta untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi, termasuk kegiatan geology and geophysics (G&G) serta akuisisi data seismik sepanjang 300 kilometer.
Selain komitmen pasti tersebut, kontrak Arwana III juga mencakup signature bonus sebesar US$200.000, komitmen kerja sebesar US$200.000, serta PB sebesar US$1,5 juta.
Djoko berharap proses penandatanganan PSC untuk WK hasil lelang berikutnya dapat dilakukan lebih cepat. SKK Migas menargetkan PSC dapat ditandatangani maksimal satu minggu setelah pengumuman pemenang lelang.
“Kami berharap ke depan dalam waktu satu minggu setelah pengumuman pemenang lelang, PSC dapat ditandatangani, mengingat kontrak PSC sudah tersedia format bakunya dan tinggal memasukkan angka-angka dalam dokumen lelangnya,” ujar Djoko.
Menurut dia, percepatan penandatanganan PSC penting untuk mendorong masuknya investasi hulu migas, membuka lapangan kerja, memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lifting migas, sekaligus menjaga keekonomian wilayah kerja.
“Hal ini penting untuk mempercepat investasi, ketersediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, target peningkatan lifting dan menjaga keekonomian WK itu sendiri,” katanya.
Djoko menambahkan, percepatan proses tersebut sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar Indonesia mampu bergerak lebih cepat dalam berbagai aspek pembangunan. “Pak Menteri sering berpesan bahwa ke depan bangsa yang maju adalah bangsa yang cepat dalam segala hal,” ujar Djoko.
Dengan ditandatanganinya PSC Arwana III, kegiatan eksplorasi di wilayah kerja tersebut diharapkan segera berjalan. Tahap awal akan difokuskan pada kegiatan G&G dan survei seismik untuk mendapatkan gambaran potensi hidrokarbon di bawah permukaan. “Demikian, mohon doa hasil seismiknya nanti bagus sehingga dapat dilanjutkan dengan ngebor eksplorasi,” kata Djoko.


Komentar Terbaru