JAKARTA – Pengembangan lapangan Hidayah di Selat Madura terus berlanjut. Tidak hanya dari sisi teknis tapi dari sisi non teknis juga diselesaikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yakni penyerahan kompensasi kepada nelayan terdampak kegiatan pengembangan Lapangan Hidayah.

Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas berharap penyelesaian kompensasi tersebut dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat pesisir sehingga seluruh tahapan konstruksi proyek dapat berjalan sesuai jadwal menuju target produksi pada awal 2027.

“Proyek Lapangan Hidayah Petronas 25.000 BOPD yang Insya Allah mohon doa Onstream kuartal I tahun 2027,” kata Djoko dalam keterangannya kepada Dunia Energi, Rabu (29/7).

Lapangan Hidayah merupakan salah satu proyek migas prioritas nasional yang berada di Wilayah Kerja North Madura II, lepas pantai Jawa Timur. Lapangan ini dikembangkan oleh PC North Madura II Ltd. dengan target produksi sekitar 25.000 BOPD. Pengembangan dilakukan melalui pembangunan anjungan lepas pantai yang terhubung dengan Floating Storage and Offloading (FSO) untuk menampung dan menyalurkan produksi minyak.

Pemberian kompensasi ke Nelayan (Foto/Dok/SKK Migas)

Pemerintah menempatkan Lapangan Hidayah sebagai salah satu proyek yang diharapkan dapat memberikan tambahan produksi minyak nasional dan berkontribusi terhadap pencapaian target peningkatan lifting migas Indonesia dalam beberapa tahun mendatang

Djoko menjelaskan kompensasi diberikan kepada nelayan terdampak sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi sekaligus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek.

“Penyerahan kompensasi rumpon nelayan di Selat Madura berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Djoko.

Kompensasi diserahkan secara simbolis kepada nelayan yang terdampak kegiatan pre-lay survey sebagai persiapan instalasi jacket, topside, Floating Storage and Offloading (FSO), serta pengeboran sumur Lapangan Hidayah yang dioperasikan oleh PC North Madura II Ltd. Nilai kompensasi yang diberikan telah disepakati sebelumnya melalui proses musyawarah dengan para nelayan.

Kegiatan penyerahan kompensasi turut dihadiri Danlanal Batuporon, Camat Banyuates, Kapolsek Banyuates, Danramil Banyuates, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sampang, Penjabat Kepala Desa Banyuates, SKK Migas Jabanusa, perwakilan KKKS PC North Madura II Ltd., serta nelayan dari Kecamatan Banyuates.