JAKARTA – Reformasi subsidi energi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pembenahan sistem subsidi dinilai mendesak dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat ketahanan energi, sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.
Edy Suparno, Wakil Ketua MPR RI Ia menilai reformasi subsidi energi dan transisi energi merupakan dua agenda yang harus berjalan bersamaan. Besarnya subsidi energi saat ini menunjukkan perlunya pembenahan melalui pendekatan right sizing dan right targeting agar bantuan benar benar diterima kelompok yang berhak.
Ia mencontohkan besarnya selisih antara harga jual dan harga keekonomian Biosolar, Pertalite, maupun LPG 3 kilogram yang menyebabkan beban subsidi terus meningkat.
“Reformasi subsidi bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat. Reformasi ini adalah mengubah cara negara melindungi warganya agar lebih adil dan lebih efisien,” ujar Edy disela diskusi di bertajuk “Urgensi Reformasi Subsidi Energi Demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi” di Gedung Kompas Gramedia, Selasa (21/7).
Edy juga mendorong perubahan mekanisme subsidi dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat dengan dukungan basis data yang lebih akurat.
Dia mengingatkan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan LPG membuat ketahanan energi nasional semakin rentan terhadap dinamika geopolitik.
Karena itu, percepatan pengembangan energi terbarukan dinilai bukan hanya penting untuk menurunkan emisi, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Menurut Edy, peningkatan bauran energi terbarukan akan memperbesar peluang investasi, memperkuat daya saing ekspor Indonesia, sekaligus menciptakan industri hijau dan lapangan kerja baru.
Ia juga memaparkan sejumlah agenda transisi energi, mulai dari elektrifikasi transportasi, pengembangan kompor induksi, bioenergi, hingga pemanfaatan energi nuklir dalam jangka panjang.
“Right sizing dan right targeting subsidi akan menghasilkan penghematan yang sangat signifikan untuk dialokasikan bagi pembangunan ekonomi di sektor lainnya,” kata Edy.
Andri Satrio Nugroho, Head of Center of Industry, Trade and Investment INDEF menilai belanja subsidi dan kompensasi energi terus meningkat lebih cepat dibanding sejumlah pos belanja pembangunan yang produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
Ia menekankan pentingnya transparansi pemerintah mengenai tujuan pengalihan anggaran apabila reformasi subsidi dilakukan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas manfaat yang akan diperoleh dari perubahan kebijakan tersebut. “Kalau pemerintah ingin melakukan reformasi subsidi, masyarakat harus tahu subsidi itu nantinya dialihkan ke mana,” ujarnya.
Ia menambahkan, kelompok masyarakat berpendapatan rendah tetap harus menjadi prioritas perlindungan sehingga reformasi tidak mengurangi akses mereka terhadap bantuan yang memang dibutuhkan.
Anissa Suharsono, Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) menilai reformasi subsidi energi bukan berarti mencabut bantuan kepada masyarakat, melainkan membenahi keseluruhan sistem agar lebih tepat sasaran. Menurutnya reformasi ideal dimulai dari pembenahan basis data penerima manfaat, penyusunan mekanisme kompensasi, komunikasi publik yang transparan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan setelah kebijakan diterapkan.
“Kalau kita membicarakan reformasi subsidi energi, jangan langsung diartikan sebagai kenaikan harga. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan,” ujar Anissa.
Teguh Yudo Wicaksono, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menyatakan reformasi subsidi energi merupakan pekerjaan rumah yang terus tertunda sejak lama. Menurutnya, ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil membuat negara semakin rentan terhadap berbagai guncangan eksternal, termasuk gejolak harga energi dunia.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan mengubah cara pandang terhadap isu energi. Energi, menurut Teguh, bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pembangunan dan kemandirian bangsa. Transisi energi yang berkeadilan bukan hanya bertujuan mengurangi emisi, melainkan juga mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
“Bicara mengenai subsidi energi itu adalah pekerjaan rumah yang selalu tertunda. Sudah saatnya kita melihat energi sebagai isu strategis,” ujarnya.


Komentar Terbaru