KARAWANG – Pemerintah menegaskan harga gas LNG untuk industri sebesar US$13 per MMBTU hanya akan berlaku hingga akhir tahun. Pemerintah belum membahas kelanjutan diskon harga LNG untuk industri dan fokus dalam penataan hingga tahun 2026 berakhir.
Laode Sulaeman, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemberlakuan harga gas khusus ini mengikuti ketetapan harga gas khusus yang biasa ditetapkan pada gas pipa yakni setiap tahun.
“Itu sampai dengan 31 Desember 2026. Penyesuaian itu, ya. Karena ini kan kita perhitungannya itu per tahun. Jadi, hanya sampai akhir tahun,” kata Laode ditemui di SPBU Rest Area KM57 di Karawang, Kamis sore (9/7).
Pemerintah kata dia menetapkan semua bagian akan ikut berkontribusi dalam penurunan harga LNG tersebut mulai dari hulu hingga ke hilir. “Semua komponen, mulai dari hulu, midstream, downstream, sampai distribusinya PGN juga menekan harganya,” ungkap Laode.
Sayangnya Laode tidak mau merinci skema penuruna harga LNG yang diusung pemerintah. Menurut dia yang jadi prioritas utama pemerintah adalah agar industri tetap bisa berjalan. Intinya memberikan industri bisa kuat dan bertahan, tapi untuk negara juga tidak mengurangi dari sisi hulunya,” kata Laode.
Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah. Salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak mengalami kenaikan, harga perolehan LNG juga ikut terdampak. Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, Pemerintah menyiapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta saat ini berada pada kisaran US$20,57 per MMBTU akan diturunkan menjadi US$13 per MMBTU.
Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga. Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.


Komentar Terbaru