JAKARTA – Indonesia sebentar lagi akan secara resmi membeli minyak mentah asal Rusia melalui pemerintah secara langsung. Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas diketahui sudah melakukan kesepakatan dengan produsen minyak asal Rusia untuk membeli minyak mentah dan membawanya ke tanah air.
BLU Lemigas sendiri adalah badan yang langsung berada dibawah pengawasan Kementerian ESDM. Biasanya Pertamina yang melakukan pengadaan minyak mentah untuk memenuhin kebutuhan dalam negeri.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Lemigas sudah teken kontrak jual beli minyak mentah Rusia. “Saya coba cek secara teknis ya, tapi yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan. Dilakukan oleh Lemigas, BLU dari pada Kementerian ESDM,” ungkap Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6).
Namun demikian Bahlil belum mau membeberkan volume minyak mentah yang dibeli Lemigas. Tapi dia memastikan tidak menutup kemungkinan impor minyak mentah Indonesia akan banyak didatangkan dari Rusia ke depannya. “Volumenya itu bisa berkembang lebih banyak lagi ke depan, tapi kontraknya sudah,” tegas Bahlil.
Kesepakatan pembelian minyak Rusia diawali oleh kesepakatan antar kepala negara Prabowo dan Vladimir Putin beberapa waktu lalu. Kementerian ESDM lalu menindaklanjutinya dengan menteri energi Rusia.
Sebelumnya Bahlil sempat menyatakan eksekusi pembelian minyak mentah Rusia dieksekusi sejak April. Namun berbagai kendala dihadapi termasuk pihak yang harus melakukan pembelian. Pertamina dikabarkan tidak bisa langsung membeli minyak Rusia lantaran ada ancaman sanksi ekonomi dari Amerika Serikat. Untuk itu pemerintah sampai harus menyiapkan regulasi khusus yang bisa memastikan ada pihak lain selain Pertamina yang bisa melakukan pembelian minyak mentah Rusia.
Berdasarkan informasi sebelumnya juga jumlah atau volume minyak mentah yang akan dibeli mencapai 150 juta barel yang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2026 ini.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM sebelumnya menuturkan akan ada kemudahan jika pengadaan minyak melalui BLU Lemigas. “Kalau ini lewat BUMN itu kan juga ada konsekuensi dan kalau BLU itu apa kemudahannya ya termasuk pembiayaan, itu juga lagi kita bahas antara kementerian/lembaga ya, kemudian juga dengan badan usaha, termasuk jalur mana yang akan digunakan,” ujar Yuliot.


Komentar Terbaru