JAKARTA – Salah satu Perwira Pertamina yang menjabat sebagai asisten manager sekaligus Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Retail Bersatu (SP2RB) melakukan pelanggaran Code Of Conduct (COC), pekerja dengan inisial DHA ini terbukti menerima sejumlah aliran dana dari salah satu vendor dengan cara memanipulasi item pekerjaan dimana aksi tersebut dilakukan dengan motif tertentu, dalam kondisi sadar dan dalam kondisi normal.

Walapun yang bersangkutan merupakan Wakil Ketua Umum SP2RB, perbuatan yang dilakukan ini jelas melanggar ketentuan perusahaan dan mencoreng nama baik PT Pertamina (Persero) dimata publik serta stakeholder Danantara. Dengan adanya kasus ini reputasi dari SP2RB patut dipertanyakan.

“Tidak sepantasnya pengurus inti dari Serikat Pekerja melakukan tindakan tercela ini. Semua jajaran pengurus Serikat Pekerja seharusnya berintegritas, jujur dan amanah bukan malah sebaliknya dijadikan sebagai ladang proyek dan ajang untuk naik jabatan,” ujar Donny Widyanto selaku pendiri sekaligus mantan Ketua Serikat Pekerja Pertamina Retail Bersatu (SP2RB), dalam keterangannya Minggu(5/4/2026).

Donny mengungkapkan, motif dan kejadian seperti ini jarang sekali terjadi di lingkungan Pertamina Grup, baik di sektor Holding, Sub Holding maupun Anak Perusahaan lainnya.

“Direksi PT Pertamina (Persero) diharapkan dapat mengambil langkah yang tegas dan bertindak secara adil tanpa melihat status dan latar belakang dari pelaku,” ujarnya.(RA)