JAKARTA – PT Chevron Pacific Indonesia telah resmi mengajukan proposal untuk memperpanjang pengelolaan Blok Rokan, Provinsi Riau. Kontrak Chevron blok yang menjadi kontributor terbesar minyak nasional itu akan berakhir pada 2021.

Yanto Sianipar Senior Vice President of Government Affair Chevron Indonesia, mengatakan Chevron telah membahas  perpanjangan kontrak pengelolaan blok Rokan dengan pemerintah Indonesia. Chevron optimistis bisa meningkatkan produksi di Rokan, seperti yang juga diharapkan  pemerintah.

“Chevron sudah berdiskusi dengan pemerintah Indonesia tentang perpanjangan kontrak di Blok Rokan,” kata Yanto dalam keterangan perusahaan, Sabtu (7/4).

Blok Rokan menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar  97,9% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelumnya menyebutkan Chevron telah mengajukan permohonan perpanjangan pengelolaan blok Rokan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Blok Rokan merupakan satu dari 23 blok migas yang akan habis masa kontrak hingga 2025.

Chuck Taylor, Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit, mengatakan meskipun masih diyakini memiliki potensi besar, ke depan blok Rokan memerlukan penanganan khusus karena sumur-sumur yang sudah berusia tua.

“Rokan butuh teknologi baru, jadi kami memutuskan meninggalkan East Kalimantan. Karena kami masih ada Rokan, Indonesia Deepwater Development (IDD) yang juga butuh teknologi baru,” tandas Taylor.(RI)