BALIKPAPAN – PT Total E&P Indonesie menargetkan bisa kembali ikut mengelola Blok Mahakam dengan merealisasikan akuisisi 39% hak partisipasi dari PT Pertamina (Persero) pada akhir Januari 2018.

Arvidyan Novianto, President and General Manager Total, mengatakan saat ini Total masih membahas soal porsi saham Blok Mahakam dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Mudah-mudahan akhir Januari sudah ada kejelasan. Maunya saat ini begitu (39% saham). Ini yang masih didiskusikan, difasilitasi SKK Migas,” kata Arvidya di Balikpapan, Minggu (31/12).

Dia, menambahkan dengan 39%, nanti porsi hak partisipasi Blok Mahakam yang dikuasai Total dan Inpex tetap seimbang. “Yang jelas Total dan Inpex kan fifty-fifty. Kalau porsi saham 39% kan jadinya 19,5% – 19,5%,” kata Arvidya

Disisi lain, Pertamina juga tidak menutup pintu bagi kontraktor lainnya yang berminat.

“Nanti kita lihat (kemungkinan selain Total dan Inpex). karena kan semua masih menunggu sikapnya seperti apa. Kita tungggu,” kata Elia Massa Manik, Direktur Utama Pertamina.

Massa mengaku sampai sekarang Pertamina masih belum menerima instruksi secara resmi dari pemerintah untuk bisa melepas 39% hak partisipasi. Pertamina masih berpegang teguh pada surat pemerintah sebelumnya yang membolehkan perseroan melepas hak partisipasi di Mahakam maksimal 30%.

Kontrak kerja sama Wilayah Kerja Mahakam ditandatangani Total dan Inpex Corporation pada 6 Oktober 1966 untuk jangka waktu 30 tahun. Total dan Inpex masing-masing menguasai 50% hak partisipasi dan Total menjadi operator.

Pada 1991, Total memeroleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 30 Maret 2017. Kontrak Mahakam mengalami tambahan waktu selama sembilan bulan hingga 31 Desember 2017. Penambahan ini disebabkan karena kontrak penjualan LNG diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Sebelum WK Mahakam berakhir, mitra kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) Mahakam telah menyelesaikan seluruh komitmen finansial mulai dari bonus tandatangan sampai dengan pencadangan dana abandonment and site restoration (ASR).

Total juga telah mengembalikan data geologi dan geofisika (G&G), serta data non G&G secara bertahap dari 2015 sampai 2017. Selain itu, Total telah berkomitmen untuk menyelesaikan hak dan kewajiban yang belum dapat diselesaikan pada akhir kontrak.

Alih kelola Mahakam ke Pertamina akan menjadi pembuktian badan usaha milik negara (BUMN) tersebut sebagai perusahaan migas kelas dunia dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Mahakam efektif mulai mengelola blok gas terbesar di Indonesia per 1 Januari 2018.(RA)