JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui perubahan harga BBM yang diajukan PT Shell Indonesia dan PT Total Oil Indonesia. Kedua badan usaha itu rencananya akan memberlakukan harga baru mulai Juni 2018. Untuk PT AKR Corporindo Tbk, perubahan harga yang diajukan masih dievaluasi.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal  Migas Kementerian ESDM, mengungkapkan telah dilakukan evaluasi terhadap proposal pengajuan perubahan harga badan usaha. Hasilnya, pemerintah menyetujui usulan kenaikan harga, hanya untuk Shell besaran kenaikan harus direvisi

“Evaluasi sudah selesai, tapi tidak sesuai yang Shell. Tidak sama dengan usulan dia, tapi boleh naik, Total wajar (harganya),” kata Djoko ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (31/5).

Dalam surat usulan kepada Direktorat Jenderal Migas,  Shell Indonesia meminta persetujuan kenaikan harga jual BBM umum sebesar Rp500 per liter untuk jenis BBM Super dan Shell Regular, serta kenaikan sebesar Rp700 per liter untuk jenis BBM V-Power dan Diesel.

Seiring persetujuan dari pemerintah, harga Shell Reguler menjadi Rp9.000 per liter, Shell Super seharga Rp9.850 per liter, Shell V-Power sebesar Rp11.250 per liter, dan Shell Diesel sebesar Rp11.150 per liter.

Namun usulan tersebut dianggap terlalu tinggi, sehingga Shell diminta merevisi besaran kenaikan harga tersebut.

Total dalam surat usulan kepada pemerintah meminta perubahan harga BBM dengan kisaran Rp100 sampai Rp350 per liter. Perubahan harga menyasar pada seluruh jenis BBM yang dijual Total di Indonesia, yakni Performance 90, 92,95 dan Performance Diesel.

Untuk Performance 90 harga yang diajukan adalah Rp8.500 per liter untuk kawasan Jakarta Bekasi Tanggerang dan Bandung. Performance 92 diajukan bervariasi antara Rp9.500 per liter hingga Rp 9.650 per liter untuk wilayah Jakarta Bekasi Tangerang, Bandung serta Bogor.

Serta Performance 95 untuk wilayah Jakarta Bekasi Tangerang, Bandung serta Bogor juga bervariasi antara Rp10.600 sampai Rp10.750 per liter. Performance Diesel harga baru yang diajukan adalah Rp 10.750–Rp 10.900 per liter.

Djoko menegaskan dua badan usaha hilir tersebut boleh menaikan harga BBM mulai pukul 00.00 WIB tanggal 1 Juni 2018 nanti. “Iya, pukul 00.00 malam (naikan harga BBM),” tandas Djoko.(RI)