JAKARTA – Pemerintah memberikan tugas baru kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk sebagai pihak yang bertanggung jawab menjual gas uncommitted dalam bentuk gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) bagian negara dari Kilang Bontang yang berasal dari gas produksi Blok Sanga Sanga.

Hal itu tertuang dalam salinan keputusan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) No KEP-0103/SKKMA0000/2017/S2 tentang penjual LNG bagian negara yang ditandatangani Amien Sunaryadhi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) pada 4 Desember 2017.

Penetapan PGN berdasarkan hasil rapat antara SKK Migas, PT Pertamina (Persero), PGN, dan Vico Indonesia pada 20 November 2017 mengenai rencana penjualan kargo LNG yang uncommitted. Serta rapat tanggal 22 November 2017 mengenai strategi penjualan LNG.

Namun pemerintah dalam keputusannya juga menyebutkan bahwa penugasan yang diberikan kepada PGN tersebut memiliki batasan waktu, yakni sampai kontrak pengelolaan Blok Sanga Sanga berakhir pada 2018.

Ego Syahrial, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui penetapan tersebut, namun dia menolak membeberkan berapa banyak kargo LNG yang akan dijual PGN pada 2018.

“Siapapun, selama bisa memberikan penghasilan buat negara, kami kasih kesempatan. PGN salah satu yang berkecimpung di bidang ini,” ujar Ego, akhir pekan lalu.

Selama ini hanya ada satu perusahaan migas nasional yang menjual LNG uncommitted, yaitu Pertamina, baik itu kepada pembeli secara langsung maupun dijual ke pasar spot internasional.

Kilang Bontang saat ini dikelola PT Badak NGL. Pemerintah juga telah memberikan perpanjangan hak pengelolaan mulai 1 Januari 2018 kepada Badak NGL.

Selama ini bisnis LNG di kilang Bontang berlangsung dan dijalani oleh beberapa perusahaan besar yang memiliki hak pengelolaan terhadap wilayah kerja yang menghasilkan gas untuk kemudian dikelola menjadi LNG di Kilang Bontang. Salah satu perusahaan tersebut adalah Pertamina dengan hak partisipasi terbesar karena merupakan perusahaan negara.(RI)