JAKARTA – Penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi (PLTP) sebesar 5.800 megawatt (MW) sampai dengan tahun 2025, dinilai memerlukan investasi sangat besar.Abadi Purnomo, Ketua Asosiasi Panas Bumi (API), mengatakan dalam hal ini pemerintah perlu membuka kesempatan badan usaha selain badan usaha milik negara (BUMN) untuk ikut mengembangkan potensi energi panas bumi.

“Tidak salah bila pemerintah menugaskan BUMN untuk mengembangkan panas bumi. BUMN bisa diandalkan sebagai ‘backbone’ nya panas bumi. Namun tentunya karena penambahan kapasitas memerlukan investasi yang sangat besar, perlu dibuka kesempatan badan usaha lain untuk ikut mendevelop panas bumi,” kata Abadi kepada Dunia Energi, Selasa (7/6).

Dia menuturkan bahwa penugasan BUMN untuk pembangunan PLTP cenderung kepada penguasaan teknologi dan sumber daya manusia.

“Saat ini memang Pertamina yang lead dalam pengembangan panas bumi di Indonesia. Ini merupakan leverage kemampuan penguasaan teknologi, SDM dan finansial dari BUMN dalam mengembangakan panas bumi,” tutur Abadi.

Pemerintah tercatat menugaskan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Geodipa Energi (Persero) untuk membangun PLTP dengan total kapasitas 1.200 MW, guna mencapai target 7.200 MW pada 2025.Indonesia memiliki 40% dari potensi panas bumi dunia namun hingga saat ini pengembangannya baru mencapai 1.438,5 MW dari sembilan WKP yang telah beroperasi, yaitu Sibayak dengan kapasitas 12 MW, Ulubelu 110MW, Gunung Dalam 377 MW, Patuha 282 MW, Kamojang – Darajat 505 MW, Dieng 60 MW, Lahendong – Tompaso 80 MW dan Ulumbu 10 MW. (RA)