JAKARTA – Sebanyak 18 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan satu perusahaan Kontrak Karya (KK) menandatangani amendemen kontrak pertambangan, Rabu (17/1).

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dengan penandatanganan amendemen kontrak diharapkan penerimaan negara lebih baik.

“Dari amendemen ini akan ada sebesar US$ 27 juta per tahun peningkatan pendapatan negara,” kata Bambang di sela penandatanganan amendemen kontrak pertambangan di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (17/1).

Dia menambahkan dengan penandatanganan pada kali ini maka total seluruh perusahaan PKP2B yang berjumlah 68 perusahaan sudah menandatangani amendemen kontrak pertambangan. Untuk perusahaan KK, dari total 31 perusahaan, baru 22 yang tandatangan amendemen.

“Ada sembilan KK yang belum tandatangan. Divestasi dan pajak masih menjadi concern mereka. Ini yang terus kami bahas,” kata Bambang.(RA)

Perusahaan yang Tanda Tangan Amendemen Kontrak

Kontrak Karya:

1. PT Indo Muro Kencana (Gen 3)

PKP2B:

1. PT Adaro Indonesia (Generasi 1)

2. PT Kendilo Coal Indonesia (Generasi 1)

3. PT Batubara Duaribu Abadi (Generasi 3)

4. PT Firman Ketaun Perkasa (Generasi 3)

5. PT Perkasa Inakakerta (Generasi 3)

6. PT Teguh Sinar Abadi (Generasi 3)

7. PT Wahana Baratama Mining (Generasi 3)

8. PT Insani Bara Perkasa (Generasi 3)

9. PT Interex Sacra Raya (Generasi 3)

10. PT Lanna Harita Indonesia (Generasi 3)

11. PT Singlurus Pratama (Generasi 3)

12. PT Mantimin Coal Mining (Generasi 3)

13. PT Multi Tambang Jaya Utama (Generasi 3)

14. PT Santan Batubara (Generasi 3)

15. PT Sarwa Sembada Karya Bumi (Generasi 3)

16. PT Tambang Damai (Generasi 3)

17. PT Pendopo Energi Batubara (Generasi 3)

18. PT Kalimantan Energi Lestari