JAKARTA – PT Banten Global Development, BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten, menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Australian Indonesian Bussiness Council (AIBC) dalam rangka pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga gas berkapasitas 3×450 megawatt (MW), kawasan industri, dan pelabuhan terpadu, Senin (10/10).Penandatanganan MoU tersebut menjadi kerangka hukum awal bagi AIBC untuk mendatangkan investor-investor dari Australia untuk berinvestasi diProvinsi Banten.

“Pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik dan kawasan industri harus mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur, fasilitas, akses ke pasar dan ketersediaan tenaga kerja,” kata Faby Tumiwa, Direktur Eksekutif Indonesia Essential Services Reform (IESR), kepada Dunia Energi, Senin.

Proyek pembangunan kawasan industri, pelabuhan terpadu dan PLTG, nantinya akan berada di area seluas 700 hektar di ujung Sungai Cisadane, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Faby berharap pembangunan kawasan industri tersebut bisa mendatangkan investor.”Pertumbuhan ekonomi baru terlihat setelah kawasan industrinya berkembang.Tapi yang perlu diwaspadai adalah dampak lingkungan dari keberadaan kawasanindustri tersebut,” tandas Faby.(RA)