JAKARTA – Penurunan harga gas yang sedang dikebut pembahasannya tidak akan bisa menghasilkan harga yang merata di seluruh daerah ataupun industri yang menggunakannya.

Luhut Binsar Pandjaitan, Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui dalam upaya menurunakan harga gas tidak bisa disamaratakan semua bisa turun secara serentak. Pasalnya ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, seperti tingkat kesulitan lapangan dan jenis industri yang menggunakan gas.

“Tergantung tingkat kesulitan lapangan, kemudian juga industrinya. Kalau pupuk itu kan subsidi pasti banyak karena pertanian butuh. Yang lain kita lihat item per item, jadi tidak bisa kita generalisir,” kata Luhut di Jakarta, Senin (10/10).

Lebih lanjut dia menyatakan tidak bisa lagi menjadikan harga gas di negara tetangga sebagai acuan untuk penetapan harga gas di tanah air. Karena ada perbedaan disetiap wilayah serta mekanisme pengolahan gas.

“Jangan salah mengerti harga gas itu di negara lain, yang harganya US$ 4 per MMBTU atau US$ 4,5 per MMBTU itu sebenarnya baru sampai dimulut tambang, belum sampai di regasifikasi jadi harga hasilnya masih diatas itu,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, butuh waktu untuk mendapat perhitungan yang tepat agar nantinya keputusan yang dihasilkan bisa memuaskan semua pihak. Presiden Joko Widodo memberikan waktu hingga akhir tahun yang bisa dimanfaatkan untuk menentukan item mana saja yang bisa diefisiensikan.

“Sekarang yang jelas kita berharap dalam dua bulan bisa menentukan mana yang bisa diturunkan dan berapa kita turunkan tidak mesti serta merta semuanya diturunkan,” tandasnya.(RI)