JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bisa merampungkan tahapan seleksi tiga kilang mini sekaligus pada 2017. Kilang pertama yang akan dibangun adalah kilang di klaster 8 atau wilayah Maluku.

Rini Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Kementerian ESDM, mengungkapkan pemerintah baru menentukan pembangunan di klaster 8 dan akan ditetapkan pemenangnya dalam waktu dekat, namun untuk tahun ini tahapan seleksi juga ditargetkan rampung untuk dua klaster lainnya. “Tahun ini ada tiga. Ini ada peningkatan, kan tahun kemarin hanya satu,” kata Rini di Jakarta.

Dia menambahkan target tersebut tidak terlalu rendah karena pemerintah juga memperhatikan proses pembangunan kilang yang akan diawasi secara ketat. Apalagi dalam prakteknya nanti pembangunan kilang akan memakan waktu lebih dari satu tahun.
“Membangun kilang setahun lebih. Mereka dapat izin sementara tiga tahun, tapi kilang kecil lebih cepet, kita kontrol,” kata Rini.

Menurut Rini, sejauh ini selain klaster 8 di blok Oseil dan Bula sudah memasuki tahapan seleksi pemenang. Seleksi administrasi sudah dilakukan dan dari dari tujuh yang berminat hanya lima yang lolos dan mengambil dokumen tender. Proses selanjutnya adalah evaluasi dari pemerintah paling lama dilakukan selama enam minggu kedepan.

“Lima mereka ambil dokumennya, kemudian satu setengah bulan menyusun feasibility study,” tukasnya..
Selain klaster 8 terdapat tujuh klaster lainnya yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan kilang, yakni Sumatera Utara (Rantau dan Pangkalan Susu), Selat Panjang Malaka (EMP Malacca Strait dan Petroselat), Riau (Tonga,Siak,Pendalian, Langgak, West Area, dan Kisaran), Jambi (Palmerah, Mengoepeh, Lemang, dan Karang Agung), Sumatera Selatan (Merangin II dan Ariodamar), Kalimantan Selatan (Tanjung), Kalimantan Utara (Bunyuu, Sembakung, Mamburungan, dan Pamusian Juwata).
Kapasitas kilang mini nantinya memang tidak terlalu besar yakni sekitar 3.000 – 4.000 barel per hari (bph). Oleh karena itu untuk bisa menambah nilai keekonomian bagi para investor, pemerintah mengizinkan investor yang memiliki izin pengolahan bisa menjual hasil olahan minyaknya langsung dalam bentuk bahan bakar.
“Hasilnya nanti solar dan yang punya lisensi pengolahan punya lisensi niaga,” kata Rini.

Solar menjadi satu-satunya produk yang akan dihasilkan kilang mini. Pemerintah beralasan menganjurkan solar sebagai hasil olahan kilang karena kompleksitasnya tidak terlalu tinggi sehingga kilang juga bisa dibangun dengan waktu yang relatif cepat karena tidak membutuhkan berbagai alat untuk mendukung kompleksitas tinggi.
“Karena kompleksitas rendah. Biar mudah, makanya tidak kompleks pengolahannya,” pungkas Rini.(RI)