JAKARTA –  Pemerintah memastikan akan mengontrol penuh kegiatan operasional PT Freeport Indonesia, setelah divestasi 51% saham anak usaha Freeport-McMoRan Inc itu tuntas.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman,  menegaskan  Freeport saat ini bisa saja sesumbar untuk tetap menguasai Freeport Indonesia setelah divestasi 51% saham.
“Dia boleh saja bilang itu, tapi kita negara yang berdaulat. Masa kita kuasai 51%, kau (Freeport) 49% yang mengontrol. Itu logika dari mana,” kata Luhut  di Jakarta, Rabu (13/9).
Luhut menjamin bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjalankan kegiatan operasi di tambang emas dan tembaga,  Grasberg.
“Kita banyak orang pintar untuk operasikan itu. Sebanyak 500 anak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bekerja belasan tahun, dan 97% sudah dioperasikan mereka,” ungkap dia.
Namun, menurut Luhut, pemerintah tidak akan menutup pintu bagi Freeport untuk tetap duduk dalam jajaran petinggi perusahaan karena bagaimanapun masih ada bagian Freeport disana.
Menurut dia,  sudah sewajarnya dalam etika bisnis pemerintah harus tetap melihat posisi Freeport sebagai investor yang merupakan mitra dalam bisnis.
“Kalau 51%, CEO kita, operasional kita, finance-nya dia (Freeport) ya bisa dibuat seperti itu. Jadi kita mengacu ketentuan yang berlaku umum,” tandas Luhut.
Freeport  akhirnya mendapatkan izin perpanjangan kontrak secara bertahap selama 2×10 tahun dengan syarat yang diajukan pemerintah,  yakni divestasi saham sebesar 51% yang ditargetkan rampung pada 2019.
Dua syarat lainnya adalah kewajiban Freeport untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) paling lambat rampung pada 2022 serta kepatuhanI untuk mengikuti regulasi perpajakan baru yang akan diberlakukan pemerintah.(RI)