JAKARTA – PT Pertamina (Persero) siap untuk menjalankan kebijakan pemerintah yang akan menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar pada 1 Oktober 2016. Harga baru BBM PSO nanti akan mengacu pada harga minyak dunia periode Juli-Agustus-September 2016 dan Means of Platts Singapore (MOPS) tiga bulan.

“Semua mengacu pada formula harga yang bisa disepakati antara pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR,” ujar Wianda Pusponegoro, VP Corporate Communication Pertamina di Jakarta, Kamis (29/9).

Namun disisi lain Pertamina juga meminta pemerintah untuk menentukan rencana konkrit penyaluran premium yang konsumsinya terus menurun.

Berdasarkan data Pertamina hingga 20 September 2016 konsumsi premium makin menyusut. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, konsumsi premium tercatat turun 28,75%. Sebaliknya, konsumsi BBM berkualitas, seperti Pertalite, dan Pertamax Series makin membesar. Bahkan, konsumsi harian Pertalite dari 1 hingga 20 September 2016 telah melonjak 282% dibanding konsumsi pada semester I 2016.

Rata-rata konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hingga 20 September 2016 tinggal 50 ribu kiloliter (KL) per hari, turun 28,75% dibanding rata-rata konsumsi sepanjang semester I 2016 sebesar 70.183 KL per hari. Di sisi lain, Pertamax Series ( Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo) konsumsinya terus meningkat. Jika pada pada semester I, konsumsi rata-rata Pertamax series 9.626 KL per hari, hingga 20 September rata-rata konsumsi naik jadi 15.682 KL perhari.

“Kita kasih data, kalau boleh pemerintah mulai ancang-ancang. Jadi harus jelas peruntukkan premium,” tandas Wianda.(RI)