JAKARTA – Pemerintah masih melakukan kajian pembangunan Kilang Bontang yang sampai saat ini masih menggunakan skema  kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pembangunan Kilang Bontang akan lebih cepat  melalui mekanisme penugasan, terutama dalam tahap pemilihan partner atau pengembang proyek.

“Secara teori bisa. Untuk proses pengadaan dengan siapa berpartner, siapa investornya kan bisa dipercepat,” kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/11).

Dalam skema KPBU, Pertamina ditunjuk pemerintah melalui Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Dengan skema ini, Pertamina harus menunggu rekomendasi dari International Finance Consultant (IFC) yang telah ditunjuk pemerintah sebagai konsultan dalam pemilihan mitra untuk bisa membangun kilang.

Menurut Arcandra, berdasarkan analisis yang dilakukan, pembangunan kilang dengan skema KPBU bisa memakan waktu hingga dua tahun untuk pemilihan partner, sementara penugasan hanya memerlukan waktu lima sampai dengan delapan bulan.

Saat ini Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk memutuskan skema pembangunan kilang Bontang.

“Arahnya penugasan dengan pertimbangan percepatan pembangunan ini kan lintas sektor, ini lintas kementerian,” kata Arcandra.

Proyek pembangunan kilang Bontang ditargetkan bisa rampung pada pertengahan 2023 dan memproduksi bahan bakar berstandar euro 5. Sementara jika melalui penugasan, Pertamina menargetkan bisa merampungkannya pada 2022.(RI)