JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi batu bara nasional hingga November 2018 sudah mencapai 441,853 juta ton atau 91% dari target 2018 sebesar 485 juta ton.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengatakan data produksi  yang masuk merupakan data dari para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

“PKP2B dan IUP OP sampai November yang masuk untuk data produksi ditambah IUP daerah masih sampe September,” kata Agung di Jakarta, Rabu (12/12).

Pemerintah optimistis produksi akan mencapai target karena data dari IUP daerah belum sepenuhnya masuk. Serta masih ada sisa waktu satu bulan sepanjang Desember.

Sayang performa produksi tidak diimbangi kemampuan serapan batu bara di dalam negeri. Dari data yang telah masuk di pemerintah, serapan batu bara baru mencapai 100,37 juta ton dari target kewajiban penyaluran batu  bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 25% dari produksi 485 juta ton yaitu 121 juta ton atau baru mencapai 83% dari target.

Salah satu faktor masih rendahnya DMO adalah serapan pembangkit listrik yang baru mencapai 82,3 juta ton dari target 92 juta ton. Untuk industri lain realisasi serapannya mencapai 18,07 juta ton.

Penjualan batu bara tercatat sudah mencapai 426,278 juta. Artinya sebanyak 325,908 juta ton batu bara dijual ke luar negeri atau diekspor. Pemerintah sudah membuka keran tambahan produksi sebanyak 100 juta ton untuk tahun ini yang bisa langsung ditujukan untuk ekspor, namun  dikhususkan bagi perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban DMO sebanyak 25% dari produksi.(RI)