JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Mei 2017 mencapai US$ 47,09 per barel, turun sebesar US$ 2,47 per barel dibanding April 2017 sebesar US$ 49,56 per barel. Untuk ICP SLC tercatat US$ 48,08 per barel, turun sebesar US$ 2,43 per barel dibanding April 2017 sebesar US$ 50,51 per barel.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan sejak Januari pergerakan ICP Indonesia tidak mengalami perubahan berarti, bahkan cenderung menurun.

“ICP Januari US$ 51,88 per barel , lalu Februari US$ 52,50 per barel , Maret US$ 48,71, April US$49,56 per barel kemudian Mei US$ 47,09 per barel. Jadi kalau rata-rata ICP Januari-Mei sebesar US$49,90 masih dibawah US$50 per barel,” kata Jonan di Jakarta, Senin (5/6).

Menurut Jonan, pemerintah tidak akan terburu-buru mengajukan usulan perubahan asumsi ICP pada APBN P 2017. Apalagi tren pergerakan harga minyak dunia juga tidak ada yang bisa memprediksi dengan pasti.

Ada dua poin utama yang mempengaruhi pergerakan harga minyak dunia sekarang yakni supply dan demand negara konsumen minyak terbesar seperti Amerika Serikat, Uni Eropa secara keseluruhan lalu Jepang, dan China. “Kalau pertumbuhan ekonomi tidak baik maka permintaan minyak akan flat,” kata Jonan.

Selain itu kondisi politik internasional sekarang ini tidak bisa ditebak. “Bahrain, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar. Kita tidak tahu trennya jadi bagaimana dengan kondisi seperti ini,” ungkap Jonan.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Mei 2017 dibanding bulan April 2017 mengalami penurunan.

Brent (ICE) turun sebesar US$ 2,43 per barel dari US$ 53,82 per barel menjadi US$ 51,39 per barel. WTI (Nymex) turun sebesar US$ 2,58 per barel dari US$ 51,12 per barel menjadi US$ 48,54 per barel. Basket OPEC turun sebesar US$ 2,29 per barel dari US$ 51,36 per barel menjadi US$ 49,07 per barel.

Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional diakibatkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) Mei 2017, terdapat peningkatan produksi minyak dunia oleh negara-negara OPEC dan Amerika Serikat masing-masing sebesar 65 ribu barel per hari dan 195 ribu barel per hari pada April menjadi 31,78 juta barel per hari dan 19,7 juta barel per hari.

Kemudian ada sentimen negatif pada pasar minyak dunia setelah adanya rencana Presiden Donald Trump untuk melakukan penjualan strategic petroleum reserve milik Amerika Serikat selama 10 tahun terhitung mulai 2018.

 

Berdasarkan publikasi IEA Mei 2017, stok minyak mentah komersial di negara-negara OECD mencapai rekor tertinggi sebesar 1,235 juta barel yang disebabkan oleh tingginya impor, penurunan permintaan kilang dan peningkatan produksi minyak mentah di Amerika Serikat.

Data awal menunjukkan pertumbuhan suplai minyak mentah negara-negara Non OPEC 2017 direvisi naik 373 ribu barel per hari menjadi 58,25 juta barel per hari dibanding publikasi bulan sebelumnya. (OPEC MOMR Mei 2017).

Berdasarkan data Baker Hughes Incorporated, terdapat peningkatan jumlah rig count di Amerika Serikat pada April 2017 sebanyak 64 rig dibanding bulan sebelumnya menjadi 853 rig.(RI)