JAKARTA – Pemeritah memastikan harga jual gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk tidak akan naik, meskipun harga gas yang dibeli dari Lapangan Grissik, Blok Koridor yang dikelola ConocoPhilips naik.

“Harga gas di konsumen kan tetap, tidak naik. Dari ConocoPhllips ke PGN yang berubah tapi harga ke konsumen tetap,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM saat ditemui Dunia Energi, Jumat (4/8).

Arcandra membantah kesepakatan perubahan harga dibicarakan saat Menteri ESDM Ignasius Jonan menyambangi markas besar ConocoPhilips di Amerika Serikat pekan lalu. Ada berbagai pertimbangan yang akhirnya mengerucut pada keputusan perubahan harga tersebut. “Itu kesepakatannya disini, harga itu berubah karena ada pertimbangannya,” ungkap dia.

Menurut Arcandra, kebijakan kali ini mengedepankan keadilan dalam berbisnis yang diatur pemerintah. Selama harga jual ke industri tidak naik, pihak ConocoPhilips diizinkan untuk bernegosiasi dengan PGN.

“Harga jual ConocoPhilips ke PGN dengan harga PGN yang dijual ke industri ada margin cukup lebar. Margin ini yang menurut ConocoPhilips juga ingin menikmati, kita review,” ungkap dia.

Arcandra mengatakan proses perundingan antara Conoco dan PGN sudah lama dilakukan dan bukan keputusan yang tergesar-gesa. Pemerintah pun sudah menegaskan ke PGN bahwa hasil perundingan tidak boleh mempengaruhi harga gas dari PGN ke konsumen akhir.

“Dari PGN ke industri tidak boleh naik harus sama harga sekarang US$5,7 per MMBTU jadi berkeadilan semuanya,” ungkap dia.

Surat yang beredar dengan Nomor 5882/12/MEM.M/2017 yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 31 Juli 2017, menyebutkan harga jual gas dengan volume 27,27 BBTUD – 50 BBTUD naik US$0,9 per MMBTU. Dari US$2,6 per MMBTU menjadi US$3,5 per MMBTU. Kenaikan tersebut mulai berlaku hingga berakhirnya kontrak Perjanjial Jual Beli Gas (PJBG) antara ConocoPhillips dan PGN pada 2019.

Dadan Kusdiana, Kapala Biro Komunikasi dan Kerjasama Layanan Publik (KLIK) Kementerian ESDM, mengatakan perubahan harga jual gas Lapangan Grissik (Blok Koridor) yang dioperasikan ConocoPhilips ke PGN sudah melalui proses panjang dimulai sejak 2012.

Pemerintah menilai harga sebelumnya relatif terlalu rendah, bahkan jika dibandingkan dengan kontrak lainnya. “Itu proses wajar untuk menjaga fairness di sisi supply,” ungkap dia.

Dadan mengatakan evaluasi harga jual gas bertujuan untuk menjaga kestabilan bisnis tetap terjaga. Untuk itu biarpun harga dari sumber ke distributri gas mengalami perubahan para konsumen yang banyak dari kalangan industri dan pembangkit listrik tidak akan terkena dampak dari perubahan tersebut.

“Yang penting, harga di sisi konsumen, seperti di industri dan pembangkit listrik dipastikan tidak naik. Prinsip energi sebagai modal pembangunan tetap dijaga,” tandas Dadan.(RI)