JAKARTA –  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyepakati kerja sama strategis (strategic agreement) dengan Solar Turbines International Company. Kerja sama meliputi pembelian dengan harga khusus dan perawatan solar turbines untuk seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ada di Indonesia.

Amien Sunaryadhi, Kepala SKK Migas, mengatakan kerja sama dengan Solar Turbines akan memberikan value yang besar bagi industri migas nasional, terutama dari sisi efisiensi biaya.

SKK Migas mengestimasikan penghematan dari kesepakatan strategis tersebut dalam lima tahun diperkirakan mencapai US$40,67 juta atau sekitar Rp550 miliar. Nantinya Solar Turbines langsung  bertanggung jawab atas pengelolaan suku cadang mesin-mesin yang ada di Indonesia.

“Tidak hanya untuk mendapatkan efisiensi biaya, yang paling penting kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas nasional,” kata Amien usai menandatangani kesepakatan dengan Presiden Solar Turbines, Pablo Koziner, yang diwakili oleh Vice President Customer Services, Solar Turbines, Juan Rojas di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (8/11).

Menurut Amien, SKK Migas juga mendorong Solar Turbines untuk membuat road map investasi di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), membangun fasilitas manufaktur, serta menjadikan Indonesia sebagai pusat pasar Solar Turbines di Asia Pasifik.

Peluang tersebut boleh jadi akan menjadi jalan baru untuk bisa meningkatkan daya saing industri migas nasional. Apalagi saat ini Solar Turbines menjadi peralatan turbomachinery terbesar yang digunakan di Indonesia dengan persentase mencapai 81%

“Mereka telah menyatakan komitmen terhadap hal tersebut untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri Indonesia,” kata dia.

Djoko Siswanto, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, mengatakan selain efisiensi biaya dan peningkatan kapasitas nasional, kesepakatan tersebut dapat meningkatkan kehandalan operasi dan menjamin dukungan layanan purna jual.

Dengan kesepakatan tersebut maka kantor pusat Solar Turbines akan turun langsung dalam perawatan sehingga diharapkan gangguan-gangguan yang selama ini kerap terjadi seperti unplanned shutdown bisa ditekan.

“Harapannya, penghentian operasi yang tidak direncanakan (unplanned shutdown) dapat diminimalisir,” kata Djoko.

Menurut Djoko, sebelum ada kesepakatan strategis dengan Solar Turbines kerap kali ditemukan beberapa permasalahan yang muncul di lapangan. Contohnya, diskon yang berbeda di antara KKKS.

Deny B. Kurnianto, Direktur Utama PT Indoturbines yang juga merupakan agen tunggal Solar Turbines di Indonesia mengakui adanya masalah tersebut dan kesepakatan baru menjadi solusi bersama bisa segera dicapai.

Menurut dia, diskon yang akan diberikan kepada masing-masing kontraktor nantinya sangat beragam tergantung dari jumlah pembelian yang dilakukan. Makin besar pembelian yang dilakukan, makin besar pula diskon yang dapat diberikan.

“Adanya kesepakatan ini membuat diskon yang diberikan sama untuk seluruh KKKS,” katanya.

Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas, menjelaskan selain mengenai besaran diskon, permasalahan yang kerap timbul sebelum  kesepakatan adalah pemesanan inventori dari masing-masing kontraktor yang sering memunculkan tambahan biaya logistik dan pergudangan, serta fungsi peralatan menjadi kurang maksimum disebabkan karena waktu tunggu suku cadang yang cukup memakan waktu.

Tidak hanya itu, proses pemeliharaan turbomachineries juga sering terkendala karena kegiatan overhaul dan pemeliharaan untuk tipe-tipe mesin tertentu masih harus dilakukan di kantor pusat Solar Turbines di Amerika Serikat.

“Belum ada training center untuk produk Solar Turbines ini di Indonesia,” ungkap Erwin.

Dia berharap kontrak antara Solar Turbines dengan masing-masing KKKS dapat segera diimplementasikan. Kesepakatan strategis tersebut juga mendapatkan respon yang baik dari KKKS.

“Iklim investasi hulu migas di Indonesia akan semakin menarik dengan adanya terobosan-terobosan ini,” tandas Erwin.(RI)