JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melalui anak usahanya, EMP Bentu Limited menjual gas produksi Blok Bentu dengan volume sebesar 56 miliar kaki kubik (TBTU)  gas mulai 2019 hingga 2021 ke PT Pertamina (Persero).

Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) telah ditandatangani pada 19 Januari 2018 di kantor Pertamina di Jakarta. Di dalam Perjanjian tersebut menyatakan, antara lain, volume gas yang dikontrakkan sebesar 56 TBTU (56 milyar kaki kubik gas) dari tahun 2019 sampai dengan 2021.

”Kami berencana untuk memproduksi sekitar 50 juta kaki kubik gas per hari kepada Pertamina berdasarkan kontrak ini, yang akan dimulai di awal tahun 2019,” ujar Imam P. Agustino, Direktur Utama Energi Mega, Rabu (14/2).

Produksi kepada Pertamina  merupakan tambahan dari rata-rata produksi saat ini yang sebesar 46 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) kepada PT PLN (Persero) dan PT Riau Andalan Pulp & Paper, PD Tuah Sekata dan Pertamina untuk gas kota di Pekanbaru, Riau sepanjang 2017.

Syailendra Bakrie, Deputi Direktur Utama, mengatakan sepanjang tahun 2017 Blok Bentu memberikan kontribusi sekitar 28% dari total produksi Energi Mega. “Kontribusi tersebut diharapkan meningkat dua kali lipat pada 2019,”  kata Syailendra.

Blok Bentu saat ini 100% hak partisipasinya  dan dioperasikan EMP Bentu Limited. Rata-rata produksi dari blok tersebut pada 2017 adalah 46 BBTUD dan produksi gasnya saat ini dijual kepada PLN dan RAPP di Pekanbaru, Riau. Hingga kuartal III 2017, Blok Bentu diestimasikan memiliki cadangan terbukti dan Terukur (2P) sebesar 400 miliar kaki kubik gas.(AT)