JAKARTA – PT PLN (Persero) hingga paruh pertama tahun ini telah menyerap dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6, 38 triliun dari alokasi yang diberikan pemerintah pada 2016 yang mencapai Rp 23, 56 triliun.
Aloysius K.Ro. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN mengungkapkan PLN merupakan satu dari 14 BUMN yang mendapatkan suntikan dana untuk bisa mempermulus berbagai program prioritas nasional di sektor energi, terutama untuk merealisasikan proyek pembangkit 35 ribu megawatt (MW).
PMN yang diterima PLN dialokasikan untuk berbagai keperluan pembangunan pembangkit serta infrastruktur jaringan listrik pendukungnya.
“PMN bertujuan untuk mengusung proyek yang feasible dan inline dengan program strategis nasional,” kata Aloysius di Kementerian BUMN, Selasa (12/9).
Beberapa implementasi penggunaan PMN oleh PLN di antaranya proyek PLTU Lontar berkapasitas 315 MW yang memiliki nilai kontrak Rp 26 triliun mendapatkan bantuan alokasi PMN Rp 1 triliun.
Selain itu, untuk proyek PLTA Jatigede berkapasitas 110 MW dengan kontrak Rp 1,7 triliun mendapatkan jatah PMN Rp 260 miliar.
PLTGU Grati berkapasitas 450 MW dengan nilai kontrak Rp 3,7 triliun mendapatkan PMN Rp 570 miliar. PLTG Gorontalo dengan nilai kontrak Rp 1,81 triliun mendapatkan jatah PMN Rp 1,81 triliun atau dibiayai pembangunan seluruhnya dari PMN.
Beberapa pembangunan lainnya menyasar kepada PLTD Wilayah Perbatasan dan Pulau  Luar (67.800 KW), Travo Transmisi (150 KV / 268 MVA), PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Karang, PLTG/MG dan PLTD Pulau terluar serta pengembangan jaringan distribusi.
Menurut Aloysius, PMN yang diberikan pemerintah bukan untuk mengejar keuntungan secara singkat melainkan untuk berinvestasi sehingga manfaatnya baru bisa dirasakan 2-3 tahun, bahkan lebih setelah PMN diserahkan kepada perusahaan.
“Investasi tidak akan serta merta memberikan profitability. Jadi saya dapat katakan, tidak ada hubungan secara langsung antara investasi dan profitabilitas. Bahkan, justru biaya sudah muncul duluan sebelum memberikan hasil,” ungkap Aloysius.
Pada 2015,  alokasi PMN yang disiapkan untuk sektor energi mencapai Rp 18,5 triliun dari total PMN sebesar Rp 41,1 triliun yang disiapkan. Itu pun masih harus berbagi dengan program pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
(RI)