JAKARTA – Setelah sempat dievaluasi dan membuka kemungkinan untuk menyerahkan ke operator eksisting, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menyerahkan pengelolaan delapan blok habis kontrak (terminasi) ke PT Pertamina (Persero). Kedelapan blok terminasi tersebut adalah Blok NSO, Tengah, Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga, Southeast Sumatera, East Kalimantan dan Attaka.

“Sudah kok (resmi ke Pertamina), tapi kami kasih waktu mereka (Pertamina). Memang sudah pasti terlewati (dari kontrak), sementara dikelola oleh eksisting,” kata Ego Syahrial, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM saat ditemui Dunia Energi di Kementerian ESDM, Selasa (6/2).

Pemerintah juga akan menunjuk operator blok terminasi untuk tetap melakukan kegiatan operasional hingga proses penandatanganan kontrak baru selesai dibahas, khususnya di Blok Tuban dan Ogan Komering yang kontraknya habis pada 28 Febuari 2018.

Saat ini Blok Tuban dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina-PetroChina East Java dengan kepemilikan hak partisipasi masing-masing sebesar 50% Pertamina dan Petrochina. Demikian pula Ogan Komering yang dikelola JOB Pertamina-Talisman dengan kepemilikan saham masing-masing 50% oleh Pertamina dan Talisman.

Menurut Ego, saat ini pemerintah hanya tinggal menunggu usulan term and condition dari Pertamina untuk selanjutnya dibahas bersama sebelum tanda tangan kontrak. Pembahasan itu juga akan memakan waktu.

“Sebelum ada TnC berarti eksisting diperpanjang. Hingga TnC diserahkan ke pemerintah dan tanda tangan PSC, nanti sekaligus menyerahkan TnC,” ungkap dia.

Sebenarnya penugasan sementara ini bukanlah hal baru, karena saat ini Blok Attaka dikelola sementara oleh Pertamina. Kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di blok tersebut sudah berakhir sejak tahun lalu dan pemerintah menunjuk Pertamina mengelola sementara hingga kontrak Blok East Kalimantan yang akan diunitisasi dengan Attaka kontraknya berakhir pada 24 Oktober 2018. Blok Attaka dan East Kalimantan merupakan dua blok yang sebelumnya sempat diserahkan kembali oleh Pertamina ke pemerintah karena dinilai tidak masuk keekonomiannya.

Empat blok lainnya adalah Blok Tengah yang akan berakhir kontraknya pada 4 Oktober 2018. Hak partisipasi blok tersebut dikuasai PT Total E&P Indonesie sebesar 22,5%, Inpex Corporation 22,5% dan PT PHE Tengah sebesar 55%. Blok NSO dan NSB yang masing-masing kontraknya akan berakhir pada 16 Oktober dan 4 Oktober 2018 telah dikuasai 100% oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Serta Blok Southeast Sumatera yang berakhir kontraknya pada 5 September 2018 saat ini dikelola CNOOC SES Ltd yang juga memiliki hak partisipasi 65,54%. Sisanya dikuasai PHE OSES 20,55%, PT Saka Energi Sumatera 8,9% dan KUFPEC Indonesia (SES) BV sebesar 5%.(RI)