KARAWANG – PT Perusahaan Gas Negara Tbk akan merampungkan pembayaran akuisisi 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas) dan seluruh anak usahanya pada pekan depan setelah melalui proses administrasi internal masing-masing perusahaan.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengatakan valuasi ulang terhadap nilai aset Pertagas beserta seluruh anak usahanya telah selesai dilakukan dan siap dibayarkan. Namun sebelum transaksi terjadi masih harus melalui kesepakatan perjanjian kesepakatan harga jual yang disaksikan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami sudah selesaikan valuasi, kesepakatan harga juga sudah. Nanti siang kami ke BPK , karena mereka yang mediasi. Jadi antara Pertamina dan PGN kami tanda tangan kesepakatan harga,” kata Gigih ditemui disela peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Jawa-1 di Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/12).

Menurut Gigih, setelah itu akan dilanjutkan dengan meminta persetujuan internal komisaris dan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan. Untuk PGN pelaksanaan RUPS bisa dilaksanakan pada minggu ini diikuti pelaksanaan RUPS oleh Pertamina yang bisa dilakukan paling lambat pada pekan depan.

“Setelah itu tanda tangan kontrak langsung settlement,” kata dia.

Kontrak yang dimaksud adalah revisi dari perjanjian pembelian saham bersyarat atau conditional shares purchase agreement (CSPA), yang sebelumnya sudah disepakati dan telah mengalami banyak perubahan.

Dalam CSPA yang telah disepakati antara PT Pertamina (Persero) dan PGN pada Juli 2018 ditetapkan nilai akuisisi Pertagas dan Pertagas Niaga adalah sebesar Rp16,6 triliun yang merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas.

Sayangnya Gigih masih enggan untuk membocorkan nilai valuasi atau berapa dana yang harus dikucurkan PGN untuk memegang kendali saham 51% Pertagas. Namun dia memastikan nilainya akan meningkat.

“Kami kan ambil 51%, pokoknya tidak beda jauh dari yang kemarin, yang pasti meningkat sedikit lah,” ungkap Gigih.

PGN dipastikan akan mengakuisisi Pertagas beserta seluruh anak usahanya, yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas,  PT Perta Kalimantan Gas dan PT Pertagas Niaga. Padahal sebelumnya hanya Pertagas dan Pertagas Niaga saja yang akan diakuisisi.

Gigih mengatakan PGN tetap akan melakukan pembayaran akuisisi dalam dua tahap pembayaran. Pertama akan dilakukan secara langsung bersamaan dengan penandatanganan kontrak atau revisi CSPA pekan depan sebesar 50% dari seluruh total nilai valuasi.

Keputusan untuk hanya mengakuisisi 51% saham Pertagas sendiri diambil atas pertimbangan efisiensi waktu karena holding migas sudah terbentuk. Dengan pembelian 51% sudah lebih dari cukup untuk PGN menguasai dan mengendalikan Pertagas.

Selain itu, kesiapan dana akuisisi juga menjadi pertimbangan. Karena jika dipaksakan akuisisi 100% saham sekarang ini akan membutuhkan waktu lagi dalam menyiapkan dana akuisisi.

“Pertama masalah kendali Pertagas harus segera dimasukkan ke PGN dan PGN punya kendali penuh kayanya cukup 51% itu sudah punya kendali. Kedua masalah dana juga PGN juga harus siapkan. Ini saja untuk 51% kami sudah spending Rp 16,6 triliun mungkin  tambah sedikit. Nah kalau tambah lagi 49% kan lumayan banyak,” kata Gigih.(RI)